LUMAJANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah, Education Management Information System (EMIS), dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Sabtu, (30/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan dan penggunaan dana BOS berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran.
Ketua Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kabupaten Lumajang dalam sambutannya menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban BOS, terutama bagi madrasah yang belum menuntaskan kewajibannya.
“Seluruh kepala madrasah harus lebih proaktif dalam menyelesaikan administrasi agar tidak menghambat proses anggaran berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Lumajang, Dr. Edi Nanang Sofyan Hadi, S.Ag., M.Pd., juga mengingatkan pentingnya sinergi antara kepala madrasah dan bendahara dalam mengelola dana BOS.
“Keterlambatan dalam penyusunan dan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dapat berdampak langsung pada pencairan dana BOS tahap selanjutnya. Jika SPJ belum selesai, maka BOS tidak akan cair,” tegasnya.
Ia berharap seluruh madrasah di Lumajang dapat menjaga komitmen dan memperkuat koordinasi internal, sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Penulis : atz
Editor : ameri













