Dua WN Saudi Dieksekusi Karena Membunuh Orang Tua dan Saudara Kandung

Peta Arab Saudi

RENTAK.ID – Dua warga negara Saudi dieksekusi pada hari Senin di Mekah karena membunuh orang tua dan saudara kandung mereka, kata Kementerian Dalam Negeri Kerajaan.

Abdulaziz bin Fahed bin Ghazayh al-Harethi dan saudara perempuannya Ohoud dijatuhi hukuman mati setelah mereka dihukum karena membunuh ibu dan saudara laki-laki mereka, Abdulrahman dan Abdullah, dengan menempatkan pil tidur di makan malam mereka.

Bacaan Lainnya

“Mereka kemudian menembak mati ibu dan Abdulrahman dalam tidur mereka keesokan harinya dan menembak Abdullah saat dia duduk di rumah, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di situsnya,”tulis alarabiya.net, Selasa (25/7/2023).

Setelah melakukan kejahatan mereka, al-Harethi dan saudara perempuannya kemudian memindahkan mayat-mayat itu ke sebuah toilet milik mereka setelah itu mereka memikat ayah mereka ke lokasi dan menembaknya. Mereka membakar tempat itu dengan mayat-mayat di dalamnya dengan menuangkan bensin dan karena sengaja menyebabkan kebocoran gas, tambah kementerian itu.

Kakak beradik itu dirujuk ke pengadilan terkait yang menjatuhkan hukuman mati kepada mereka dan putusan itu disetujui oleh Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung.

Kementerian mengatakan bahwa pemerintah Kerajaan tertarik untuk menjaga keamanan dan stabilitas dan memastikan bahwa keadilan dilayani terhadap mereka yang melakukan tindakan seperti itu. ***

Pos terkait