BSU 2025: Kemnaker Salurkan Bantuan Lewat Pospay untuk Pekerja Bermasalah Rekening

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (dok. rentak.id)

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (dok. rentak.id)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2. Penyaluran dilakukan melalui aplikasi digital milik Pos Indonesia, yakni Pospay, mulai Kamis (3/7/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi digitalisasi layanan pemerintah untuk mempercepat, menyederhanakan, dan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan kepada pekerja berpenghasilan rendah.

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam siaran pers.

Melalui skema baru ini, calon penerima BSU dapat mengecek statusnya melalui laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung di aplikasi Pospay. Setelah dinyatakan lolos sebagai penerima, mereka diminta melengkapi data identitas, mulai dari nama lengkap, NIK, alamat, tanggal lahir, hingga email dan nomor HP.

Jika data valid, sistem akan menerbitkan QR Code Cekpos Digital yang digunakan untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat pencairan. Petugas akan melakukan verifikasi dan mendokumentasikan penyerahan bantuan sebagai bukti sah.

Sunardi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Ia menegaskan, seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak membutuhkan jasa calo.

“Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Kemnaker berharap, digitalisasi layanan seperti ini akan memperkuat efektivitas BSU sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja rentan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KSPI Alihkan Aksi May Day 2026 ke Monas Usai Bertemu Presiden Prabowo
ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, DPR Soroti Dugaan Kegagalan Sistem Keselamatan KAI
Kemnaker Perkuat Kompetensi Mahasiswa Polteknaker Hadapi Transformasi Digital dan Peluang Green Jobs 2026
Barantin Perkuat Laboratorium Karantina Hewan, Jamin Keamanan Pangan Nasional 2026
Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata
Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup
Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WIB

KSPI Alihkan Aksi May Day 2026 ke Monas Usai Bertemu Presiden Prabowo

Selasa, 28 April 2026 - 18:53 WIB

ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya

Selasa, 28 April 2026 - 10:44 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, DPR Soroti Dugaan Kegagalan Sistem Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 09:33 WIB

Kemnaker Perkuat Kompetensi Mahasiswa Polteknaker Hadapi Transformasi Digital dan Peluang Green Jobs 2026

Selasa, 28 April 2026 - 08:33 WIB

Barantin Perkuat Laboratorium Karantina Hewan, Jamin Keamanan Pangan Nasional 2026

Berita Terbaru