RENTAK.ID – AirNav Indonesia meningkatkan pelayanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Lede Kalumbang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, dari Aerodrome Flight Information Service (AFIS) menjadi Aerodrome Control Tower (ADC/TWR). Peningkatan layanan tersebut efektif diberlakukan mulai 22 Januari 2026.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, dalam keterangan resminya yang dirilis Senin (26/1/2026), mengatakan bahwa peningkatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen AirNav Indonesia dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan efisiensi operasional penerbangan nasional.
Ia menjelaskan, layanan AFIS sebelumnya hanya memberikan informasi lalu lintas dan kondisi bandara kepada pilot tanpa kewenangan pengendalian langsung. Dengan peningkatan menjadi layanan Tower (ADC/TWR), petugas Air Traffic Controller (ATC) kini memiliki kewenangan pengendalian aktif terhadap pergerakan pesawat, baik di darat maupun di udara di sekitar bandara.
“Sehingga pengaturan lalu lintas penerbangan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, aman, dan efisien,” ujar Avirianto.
Menurutnya, peningkatan pelayanan ini merupakan bagian dari strategi nasional AirNav Indonesia untuk memperkuat keselamatan penerbangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah yang terus berkembang seperti Sumba Barat Daya. Pengoperasian layanan Tower juga mencerminkan kesiapan sumber daya manusia, sistem, serta fasilitas navigasi penerbangan.
Bandar Udara Lede Kalumbang sebelumnya dikenal sebagai Bandara Tambolaka. Perubahan nama tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 206 Tahun 2022 tertanggal 7 November 2022.
“Dengan beroperasinya pelayanan Tower di Tambolaka, kami berharap koordinasi operasional penerbangan semakin optimal, efisiensi meningkat, dan kepercayaan pengguna jasa terhadap layanan navigasi penerbangan nasional terus tumbuh,” tambah Avirianto.
Ia menambahkan, proses peningkatan pelayanan ini telah dimulai sejak 2019. Tahapan yang dilalui meliputi pengajuan Konsep Operasi (Konops), sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan, verifikasi manual operasi dan fasilitas, hingga pemenuhan kompetensi personel.
Sebanyak lima personel ATC Unit Tambolaka telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan memperoleh rating Tower (TWR–WATK) dari regulator. Selain itu, Direktorat Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Manajemen Lalu Lintas dan Telekomunikasi Penerbangan.
Implementasi layanan Tower ini diberlakukan sesuai AIRAC AIP Amendement 170 yang efektif pada 22 Januari 2026.
Dengan beroperasinya layanan Tower tersebut, AirNav Indonesia optimistis kualitas keselamatan penerbangan nasional akan semakin meningkat seiring dengan menguatnya konektivitas udara.
“Kita semua berharap peningkatan ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Sumba Barat Daya,” pungkas Avirianto.(****)
Penulis : Zul
Editor : Ami













