Misbakhun Apresiasi Penundaan Pungutan Pajak Online: Langkah Realistis di Tengah Pemulihan Ekonomi

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhamad Misbakhun (dok. rentak.id)

Mukhamad Misbakhun (dok. rentak.id)

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pedagang online di marketplace.

Menurut Misbakhun, keputusan tersebut menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional yang masih dalam tahap pemulihan, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk tetap bertahan.

“Ini langkah pemerintah yang realistis. Penundaan ini akan memberi ruang bernapas kepada pelaku usaha agar tidak terbebani di saat ekonomi belum sepenuhnya pulih,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan, kebijakan pajak digital seharusnya tidak hanya fokus pada perluasan basis penerimaan negara, tetapi juga harus mampu membangun sistem perpajakan yang modern, memperkuat data fiskal, serta menciptakan keadilan antara pelaku usaha offline dan online.

“Di sinilah pentingnya desain kebijakan pajak yang tidak mematikan UMKM, sekaligus memastikan perusahaan marketplace besar memberi kontribusi yang sepadan,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Misbakhun juga menyampaikan bahwa DPR melalui Komisi XI akan mengawal masa penundaan ini agar dimanfaatkan pemerintah untuk menata ulang sistem secara menyeluruh. Langkah tersebut meliputi integrasi sistem dengan marketplace, penyederhanaan administrasi, hingga sosialisasi yang jelas kepada para pedagang.

“Penundaan bukan berarti mundur dari reformasi. Justru ini kesempatan untuk memastikan saat aturan diberlakukan nanti, semuanya berjalan lancar, transparan, dan diterima dengan baik oleh pelaku usaha,” tambahnya.

Lebih lanjut, Misbakhun mendorong pemerintah agar lebih aktif berdialog dengan asosiasi e-commerce dan komunitas UMKM dalam proses perumusan kebijakan.

“Kalau komunikasi terbuka dan roadmap-nya jelas, saya yakin kebijakan pajak digital ini bisa diterapkan tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi, bahkan bisa menjadi instrumen keadilan yang kuat,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Benahi Pasar Modal, Ancaman Turun Kelas MSCI Jadi Peringatan
Investasi Rp1.010 Triliun Diklaim Tumbuh, Hafisz Tohir Soroti Lelang SUN Anjlok 50 Persen
Di Tengah Ancaman Krisis Pangan Global, Indonesia Klaim Punya Stok Beras 25 Juta Ton
50 Orang Terkaya Kuasai Kekayaan Setara 55 Juta Penduduk, Hafisz Tohir Soroti Ketimpangan Indonesia
Belanja Online hingga Transaksi Kripto Sumbang Pajak Rp58,75 Triliun
Black October Guncang Dunia Digital, ICSF Ingatkan Indonesia Rawan Serangan Siber
Beras SPHP Dikemas Ulang Jadi 50 Kg, BULOG Turunkan Satgas Khusus ke Seluruh Indonesia
Wamentan Dorong Koperasi Beli Susu Peternak Langsung, Ini Targetnya

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:51 WIB

Investasi Rp1.010 Triliun Diklaim Tumbuh, Hafisz Tohir Soroti Lelang SUN Anjlok 50 Persen

Minggu, 1 November 2026 - 14:20 WIB

Di Tengah Ancaman Krisis Pangan Global, Indonesia Klaim Punya Stok Beras 25 Juta Ton

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:47 WIB

50 Orang Terkaya Kuasai Kekayaan Setara 55 Juta Penduduk, Hafisz Tohir Soroti Ketimpangan Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Belanja Online hingga Transaksi Kripto Sumbang Pajak Rp58,75 Triliun

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Black October Guncang Dunia Digital, ICSF Ingatkan Indonesia Rawan Serangan Siber

Berita Terbaru