
Ekonomi | Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:01 WIB
“Ini langkah pemerintah yang realistis. Penundaan ini akan memberi ruang bernapas kepada pelaku usaha agar tidak terbebani di saat ekonomi belum sepenuhnya pulih,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).