JAKARTA – Perum BULOG memperketat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) setelah menemukan praktik penyalahgunaan beras pemerintah yang dikemas ulang dalam ukuran 50 kilogram untuk kepentingan komersial.
Untuk mencegah praktik serupa terulang, BULOG membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang mulai bergerak serentak di seluruh Indonesia pada Jumat (30/10/2026).
Pengawasan dilakukan dengan menyasar jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), termasuk memeriksa langsung proses pemesanan hingga penjualan beras kepada masyarakat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Pertanian. Seluruh pimpinan wilayah dan pimpinan cabang BULOG dilibatkan untuk memastikan mitra penjualan menjalankan aturan distribusi pangan pemerintah.
Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani bersama Direktur Pemasaran Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI) turun langsung memeriksa sejumlah RPK di Jakarta, di antaranya RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.
Ahmad Rizal mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada mitra yang menyalahgunakan beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan untuk kepentingan pribadi atau perdagangan yang bertentangan dengan ketentuan.
“Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK. Kami ingin memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah,” ujar Ahmad Rizal.
Menurut dia, seluruh produk pangan pemerintah harus disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya. Karena itu, pengawasan tidak hanya menyasar beras SPHP, tetapi juga produk BULOG lainnya, seperti Minyakita, gula, dan komoditas pangan lainnya.
Pemeriksaan juga mencakup seluruh proses bisnis RPK, mulai dari pemesanan melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal pemesanan lainnya hingga penjualan kepada konsumen.
Dari pemeriksaan secara acak di sejumlah RPK Jakarta, BULOG menyatakan belum menemukan indikasi penyimpangan. Mitra yang diperiksa disebut telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.
BULOG Minta Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Beras SPHP
Selain memperketat pengawasan internal, BULOG meminta masyarakat ikut mengawasi distribusi beras pemerintah. Warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan beras SPHP, beras Bantuan Pangan, maupun produk pangan pemerintah lainnya dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi.
Pengaduan bisa disampaikan melalui Bella (Bulog Electronic Customer Care), serta layanan pengaduan di kantor cabang dan kantor wilayah BULOG di masing-masing daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas setiap masukan dan informasi dari masyarakat. Apabila masih ditemukan oknum yang memanfaatkan beras SPHP ataupun beras pemerintah lainnya untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan melalui call center Bella maupun kanal pengaduan BULOG,” kata Ahmad Rizal.
Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti untuk mencegah penyelewengan beras pemerintah terulang.
Melalui pembentukan Satgas Khusus dan pemeriksaan serentak di seluruh Indonesia, BULOG berupaya memastikan distribusi beras SPHP tetap tepat sasaran. Pengawasan tersebut juga ditujukan untuk menjaga agar program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan komersial yang menyimpang.
Penulis : lazir
Editor : ameri






