Kemenag Lumajang Gelar Monitoring dan Evaluasi Laporan BOS Madrasah, EMIS,

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Monev Laporan Pertanggungjawaban BOS Madrasah, EMIS, dan Program PIP (dok. rentak.id)

Kemenag Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Monev Laporan Pertanggungjawaban BOS Madrasah, EMIS, dan Program PIP (dok. rentak.id)

LUMAJANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah, Education Management Information System (EMIS), dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Sabtu,  (30/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan dan penggunaan dana BOS berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran.

Ketua Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kabupaten Lumajang dalam sambutannya menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban BOS, terutama bagi madrasah yang belum menuntaskan kewajibannya.

“Seluruh kepala madrasah harus lebih proaktif dalam menyelesaikan administrasi agar tidak menghambat proses anggaran berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Lumajang, Dr. Edi Nanang Sofyan Hadi, S.Ag., M.Pd., juga mengingatkan pentingnya sinergi antara kepala madrasah dan bendahara dalam mengelola dana BOS.

“Keterlambatan dalam penyusunan dan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dapat berdampak langsung pada pencairan dana BOS tahap selanjutnya. Jika SPJ belum selesai, maka BOS tidak akan cair,” tegasnya.

Ia berharap seluruh madrasah di Lumajang dapat menjaga komitmen dan memperkuat koordinasi internal, sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Penulis : atz

Editor : ameri

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perluas PJJ ke 34 Provinsi, Targetkan 3.500 Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar
Kesempatan Emas Guru! Program PPG 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Dari Nyaris Roboh Jadi Nyaman, SLBN Indramayu Bangkit Lewat Revitalisasi
Upacara Hari Kartini 2026 di MA Khomsani Nur Klanting Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna
FSGI Soroti Skorsing 19 Hari Siswa SMAN 1 Purwakarta: Berpotensi Rugikan Hak Belajar
Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas
RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global
Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:53 WIB

Kemendikdasmen Perluas PJJ ke 34 Provinsi, Targetkan 3.500 Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar

Kamis, 23 April 2026 - 07:33 WIB

Kesempatan Emas Guru! Program PPG 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 22 April 2026 - 07:42 WIB

Dari Nyaris Roboh Jadi Nyaman, SLBN Indramayu Bangkit Lewat Revitalisasi

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Upacara Hari Kartini 2026 di MA Khomsani Nur Klanting Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

FSGI Soroti Skorsing 19 Hari Siswa SMAN 1 Purwakarta: Berpotensi Rugikan Hak Belajar

Berita Terbaru