JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Dalam operasi tersebut, sekitar 14 orang turut diamankan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai penangkapan itu bukan sekadar menambah daftar pejabat yang terjerat kasus pidana di Kabinet Merah Putih. Ia menegaskan bahwa langkah KPK bisa menjadi resonansi politik yang terkait dengan perubahan arah peta kekuasaan.
“KPK kini diuji. Kasus OTT Wamenaker, apakah murni menyalakan terang keadilan demi penegakan hukum, atau justru ada pertarungan hukum, pecah kongsi, atau upaya menata ulang organ kekuasaan?” ujar Azmi dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).
Menurut Azmi, OTT kali ini juga sarat dengan makna politik. Terlebih, sosok Wamenaker yang selama ini dikenal vokal dan keras dalam membela pekerja, justru kini terjerat kasus dugaan korupsi.
“Seorang yang tampil sebagai wajah ideal pembela rezim lama kini justru terjerat di pusaran proses hukum lembaga antirasuah. Dugaan telah terjadi peristiwa korupsi tentu menimbulkan pertanyaan publik: apakah ini murni kehandalan kinerja KPK, atau sinyal fragmentasi dan pergeseran arus di istana dari kelompok atau faksi tertentu?” kata Azmi.
Ia menambahkan, setiap operasi senyap KPK selalu memiliki makna ganda, baik dari sisi hukum maupun politik.
“Tentu setiap OTT bisa dibaca bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga dapat sebagai penanda siapa yang sedang disingkirkan dari panggung politik. Karenanya, KPK dalam kasus ini harus membuktikan secara profesional dan transparan, apakah tindakan ini murni demi menyalakan obor keadilan, atau hanya memainkan pemantik api politik,” tegasnya.
Azmi menilai publik perlu mengawal kasus ini dengan cermat agar tidak terjebak pada drama politik sesaat.
“Sejarah akan mencatat, dan publik menunggu, apakah ini keadilan yang murni atau sekadar koreografi pembersihan lingkaran kekuasaan dari pejabat yang tidak amanah. Oleh karena itu, objektivitas proses hukum adalah gong yang menentukan apakah publik melihat ini sebagai penegakan hukum yang jernih, atau sekadar koreografi politik,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri












