JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2. Penyaluran dilakukan melalui aplikasi digital milik Pos Indonesia, yakni Pospay, mulai Kamis (3/7/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi digitalisasi layanan pemerintah untuk mempercepat, menyederhanakan, dan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan kepada pekerja berpenghasilan rendah.
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam siaran pers.
Melalui skema baru ini, calon penerima BSU dapat mengecek statusnya melalui laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung di aplikasi Pospay. Setelah dinyatakan lolos sebagai penerima, mereka diminta melengkapi data identitas, mulai dari nama lengkap, NIK, alamat, tanggal lahir, hingga email dan nomor HP.
Jika data valid, sistem akan menerbitkan QR Code Cekpos Digital yang digunakan untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat pencairan. Petugas akan melakukan verifikasi dan mendokumentasikan penyerahan bantuan sebagai bukti sah.
Sunardi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Ia menegaskan, seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak membutuhkan jasa calo.
“Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.
Kemnaker berharap, digitalisasi layanan seperti ini akan memperkuat efektivitas BSU sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja rentan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.
Penulis : lazir
Editor : ameri













