BEKASI – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (DJITM) menyatakan apresiasinya atas peluncuran resmi layanan Transjabodetabek dengan trayek Vida Bekasi menuju Cawang. Acara tersebut berlangsung di Marketing Gallery Vida Bekasi dan dihadiri oleh berbagai pihak penting yang berperan dalam pengembangan transportasi perkotaan.
Direktur Jenderal DJITM, Risal Wasal, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pengembangan angkutan umum yang terintegrasi.
“Kami sangat menghargai upaya pemerintah daerah yang terus melanjutkan program transportasi publik yang sebelumnya diinisiasi oleh BPTJ dan kini dilanjutkan oleh DJITM,” ujarnya dalam sambutannya.
Risal menyebut bahwa rute Vida Bekasi–Cawang ini adalah trayek kedua dari tujuh jalur Transjabodetabek yang telah disetujui izinnya untuk uji coba.
“Sesuai dengan surat kami kepada Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, tertanggal 21 April 2025, layanan ini telah memenuhi persyaratan uji coba sebagaimana ketentuan,” katanya merujuk surat nomor AJ.206/1/3DJITM/2025.
Lebih lanjut, Risal menjelaskan, “Tujuh rute potensial yang telah kami setujui meliputi kawasan strategis seperti Alam Sutera – Blok M, Vida Bekasi – Cawang, Karawaci -Grogol, Terminal Depok–Kampung Rambutan, Sawangan – Lebak Bulus, Grand Wisata -Cawang, dan Bojonggede – Kampung Rambutan. Sebagian besar trayek tersebut sedang dalam tahap perencanaan operasional dan uji coba.”
Ia berharap hadirnya layanan ini dapat memperluas aksesibilitas masyarakat di wilayah Bodetabek menuju Jakarta dan sebaliknya.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki alternatif transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau,” tutur Risal.
Risal juga menyinggung pentingnya kajian sebelum rute disetujui. “Kami tidak asal menyetujui. Misalnya, usulan trayek Jatijajar – Kampung Rambutan tidak kami proses karena sudah ada operator yang melayani jalur itu. Kita harus pertimbangkan keberadaan layanan eksisting,” jelasnya.
Transjabodetabek Reguler, lanjutnya, wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013. “Kita tidak kompromi soal kualitas pelayanan. Izin hanya diberikan bila operator memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan penyedia jasa lokal. “Kami selalu dorong PT Transjakarta untuk melibatkan operator lokal dalam pelaksanaan layanan Transjabodetabek. Kita tidak ingin ada yang tertinggal dalam pengembangan ini,” ucap Risal.
Mengakhiri pernyataannya, Risal menyampaikan harapan besar atas layanan ini. “Semoga Transjabodetabek Reguler bisa jadi contoh transportasi modern yang inklusif dan terintegrasi di Jabodetabek,” tutupnya.
Acara peluncuran turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Bekasi, pejabat dari Dinas Perhubungan provinsi dan kota, jajaran kepolisian, akademisi, pengamat transportasi, serta perwakilan dari PT Transportasi Jakarta dan PT BNR Property Management/Vida. (RKL)













