MUI Desak Tindakan Tegas Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Korban Harus Dilindungi Pelaku Dibina

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mencegah kekerasan (ilustrasi dibikin oleh ai - rentak.id)

Mencegah kekerasan (ilustrasi dibikin oleh ai - rentak.id)

JAKARTA –  Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, menilai peristiwa tersebut sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan tinggi.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun fisik, tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. “Sangat prihatin. Kekerasan seksual baik verbal maupun fisik atau apa pun namanya tidak dapat dibenarkan, baik menurut norma agama, moral maupun hukum,” ujar Siti Ma’rifah, dikutip  Sabtu  (17/4/2026).

Menurutnya, maraknya kasus kekerasan seksual tidak lepas dari pengaruh negatif pornografi yang semakin mudah diakses. Padahal, Indonesia telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagai upaya pencegahan dan penindakan.

Siti Ma’rifah juga mengapresiasi langkah cepat Universitas Indonesia yang menonaktifkan 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat. Ia menilai, langkah investigasi yang dilakukan kampus sudah tepat untuk mengungkap penyebab, kronologi, hingga dampak dari kasus tersebut.

“Dari hasil investigasi penyebab dan kronologis serta akibat yang ditimbulkan, baru bisa disimpulkan tindakan lanjutan apakah drop out atau proses hukum,” ujarnya.

Meski demikian, ia mendorong agar pendekatan pembinaan tetap dilakukan kepada para mahasiswa yang terlibat. Rehabilitasi juga dinilai penting, terutama jika ditemukan adanya kecanduan pornografi sebagai faktor pemicu.

Di sisi lain, perhatian terhadap korban harus menjadi prioritas utama. Siti Ma’rifah menekankan pentingnya perlindungan serta pendampingan psikologis agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.

“Dalam sistem pendidikan kita, perlu diperkuat pembinaan mental, spiritual, serta penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak, termasuk di perguruan tinggi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pendidikan tinggi tidak hanya bertujuan mencetak mahasiswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesehatan mental, menjunjung tinggi martabat, serta menghormati orang lain.

“Kemendiknas dan kampus perlu terus meningkatkan mutu pendidikan karakter, sekaligus menyediakan kegiatan positif bagi mahasiswa agar tumbuh simpati dan empati terhadap sesama,” lanjutnya.

Siti Ma’rifah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menormalisasi perilaku yang mengarah pada pelecehan, seperti candaan vulgar atau obrolan yang merendahkan martabat orang lain, khususnya perempuan.

“Peran orang tua dan lingkungan kampus sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat, baik secara lahir maupun batin,” tutupnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Ratusan Ribu Buruh Siap Kepung DPR Saat May Day 2026, Isu PHK hingga Janji Pemerintah Jadi Sorotan
Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT
Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia
Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:39 WIB

MUI Desak Tindakan Tegas Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Korban Harus Dilindungi Pelaku Dibina

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

Ratusan Ribu Buruh Siap Kepung DPR Saat May Day 2026, Isu PHK hingga Janji Pemerintah Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT

Kamis, 16 April 2026 - 20:25 WIB

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Berita Terbaru