JAKARTA – Pemerintah mulai mengubah strategi pembangunan infrastruktur karantina nasional dengan menghadirkan inovasi pembiayaan baru bernama Finquest (Financing for Quarantine Enhancement and Strategic Transformation). Skema ini dirancang untuk menutup kesenjangan pembangunan di berbagai wilayah sekaligus mempercepat modernisasi sistem karantina Indonesia.
Melalui Finquest, pembangunan sektor karantina tidak lagi semata bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan mengintegrasikan berbagai sumber pendanaan alternatif.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Barantin, Benny Alamsyah, mengatakan inovasi ini menjadi langkah strategis dalam mentransformasi sistem pembiayaan yang lebih fleksibel dan berkelanjutan.
“Finquest hadir sebagai terobosan strategis dalam mentransformasikan pembiayaan pembangunan karantina dari berbagai sumber dana. Inovasi ini untuk mengintegrasikan pendanaan dari berbagai sumber pembiayaan, seperti APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) hingga surat berharga syariah negara (SBSN), termasuk investasi atau kerja sama dengan pihak investor,” ujar Benny, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, transformasi melalui Finquest mendorong lima intervensi utama yang secara langsung memperkuat pembangunan karantina nasional. Kelima intervensi tersebut mencakup transformasi pembiayaan, modernisasi infrastruktur, digitalisasi dan integrasi layanan, penguatan sistem biosekuriti nasional, serta reformasi tata kelola dan kelembagaan.
“Melalui inovasi Finquest, harapannya dapat memperkuat dan berkelanjutan untuk proses transformasi Barantin, sehingga mampu menghadirkan sistem karantina yang modern, adaptif, dan terintegrasi. Sejalan dengan program prioritas Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean, yakni revitalisasi laboratorium, penguatan sumber daya manusia, dan digitalisasi layanan,” imbuhnya.
Benny menambahkan, langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan karantina, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap sumber daya alam hayati serta memperlancar arus perdagangan yang aman dan kompetitif di tingkat global.
“Transformasi pembiayaan ini juga mempercepat mobilisasi investasi bagi pembangunan sektor karantina,” tegasnya.
Implementasi awal Finquest mulai menunjukkan hasil konkret. Pada 2025, modernisasi peralatan laboratorium telah menjangkau 18 unit pelaksana teknis dengan nilai mencapai Rp34,45 miliar.
“Pada tahun 2026 ini telah dialokasikan anggaran sebesar Rp307 miliar, termasuk Rp79 miliar dari SBSN untuk pembangunan instalasi, gedung laboratorium, peralatan laboratorium, dan peningkatan sarana layanan,” jelas Benny.
Kolaborasi dengan berbagai pihak juga terus diperkuat. Barantin tercatat telah bekerja sama dengan PT Pelindo III di Cilacap, Jatim Graha Utama di Puspa Agro Jawa Timur, serta mengembangkan skema KPBU untuk laboratorium rujukan nasional senilai Rp356,7 miliar yang kini memasuki tahap studi kelayakan.
Tak hanya itu, Finquest juga berhasil mengamankan komitmen pendanaan internasional.
“Komitmen PHLN sebesar USD 250 juta dari World Bank dan Islamic Development Bank, serta hibah sekitar USD 1,6 juta telah diperoleh untuk mendukung penguatan sistem karantina,” ungkapnya.
Dari sisi kinerja layanan, capaian juga terbilang signifikan. Sepanjang 2025, Barantin menerbitkan 386.475 sertifikat ekspor dan 144.007 sertifikat impor.
“Transformasi ini diperkuat melalui pengembangan digitalisasi layanan (Best Trust) serta peningkatan kapasitas SDM melalui kerja sama internasional. Ke depan, harapannya Finquest menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem karantina Indonesia yang modern, efisien, dan berstandar internasional,” pungkas Benny.
Penulis : guntar
Editor : gunawan tarigan













