May Day 2026: Buruh Turun ke DPR, Tolak Seremoni dan Desak UU Ketenagakerjaan Baru

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Iqbal saat memberikan keterangan pers. (Dok. Pribadi)

Said Iqbal saat memberikan keterangan pers. (Dok. Pribadi)

JAKARTA – Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dengan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, bukan melalui seremoni di kawasan Monas. Aksi ini menjadi bentuk tekanan langsung kepada pemerintah dan parlemen agar segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi yang digelar pada 1 Mei 2026 akan berlangsung damai dan tertib, dengan melibatkan massa dalam jumlah besar di berbagai daerah.

“Kami tegaskan, aksi May Day KSPI ini adalah aksi damai, tertib, konstitusional, dan tidak anarkis. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan telah menyampaikan pemberitahuan resmi,” ujar Said Iqbal, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, aksi akan digelar serentak di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota. Khusus di Jakarta, massa buruh akan berkumpul di depan DPR RI pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, kemudian melanjutkan long march menuju Istora Senayan.

Di lokasi tersebut, rangkaian kegiatan akan berlanjut dalam bentuk May Day Fiesta serta deklarasi Garda Buruh Nasional, organisasi yang diinisiasi KSPI sebagai wadah perjuangan buruh dalam mengawal kebijakan pemerintah, termasuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Said Iqbal menegaskan bahwa aksi yang digelar KSPI berbeda dengan peringatan May Day di Monas yang dinilai lebih bersifat seremonial. Ia menekankan bahwa buruh membutuhkan aksi nyata, bukan sekadar panggung perayaan.

“Aksi KSPI dilakukan di DPR RI, bukan di Monas. Kami tidak bergabung dengan peringatan di Monas karena itu sifatnya seremonial, sementara kami melakukan aksi,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan ini diambil karena tuntutan buruh yang disuarakan pada May Day tahun sebelumnya belum juga dipenuhi. Ia menilai tidak tepat jika peringatan kembali dilakukan secara seremonial tanpa realisasi janji.

“Kalau tahun lalu janji belum dipenuhi, lalu tahun ini mengulang janji yang sama di panggung yang sama, di mana letak kemuliaan Presiden?” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa fokus utama perjuangan buruh saat ini adalah pengesahan RUU Ketenagakerjaan, sehingga DPR RI menjadi lokasi paling relevan untuk menyampaikan aspirasi.

Said Iqbal mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru dalam waktu maksimal dua tahun. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat progres signifikan dari pemerintah maupun DPR.

“Ini sudah satu setengah tahun berjalan. Tinggal enam bulan lagi. Bahkan draft-nya pun belum jelas. Ini berpotensi melanggar konstitusi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa regulasi yang dimaksud harus berupa undang-undang baru, bukan sekadar revisi dari aturan yang sudah ada.

Untuk aksi di Jakarta, KSPI memperkirakan jumlah peserta berkisar antara 30.000 hingga 50.000 orang. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kapasitas lokasi dan pertimbangan keamanan.

“Kami ingin aksi ini tetap tertib dan terorganisir. Karena itu jumlah massa disesuaikan dengan kapasitas lokasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengungkapkan bahwa May Day 2026 akan mengusung delapan tuntutan utama. Selain mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, buruh juga menolak sistem outsourcing dan upah murah, mendorong reformasi pajak, serta menolak ancaman PHK akibat dampak perang global dan kebijakan impor.

“Ini bukan isu, ini sudah terjadi. Sudah ada pembicaraan efisiensi. Artinya potensi PHK nyata,” katanya.

Tuntutan lainnya mencakup pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dukungan terhadap RUU Perampasan Aset, penetapan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait penghapusan kekerasan di tempat kerja.

Menurut Said Iqbal, belum diratifikasinya konvensi tersebut turut berkontribusi terhadap masih maraknya kasus kekerasan dan pelecehan, khususnya terhadap pekerja perempuan.

Ia juga menyoroti kenaikan biaya produksi akibat meningkatnya harga energi, yang berpotensi mendorong perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja.

“Kalau biaya produksi naik, perusahaan pasti melakukan efisiensi. Dan yang paling mudah ditekan adalah biaya buruh,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Said Iqbal menegaskan bahwa aksi May Day tahun ini membawa pesan kuat kepada pemerintah dan DPR agar tidak lagi menunda pemenuhan hak-hak buruh.

“Kami datang dengan damai, tapi tuntutan kami serius. Ini soal masa depan buruh Indonesia,” tegasnya.

KSPI memastikan seluruh rangkaian aksi akan berlangsung tertib dan menjadi momentum perjuangan buruh yang bermartabat, sekaligus pengingat bahwa keadilan sosial harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar janji.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya
Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:15 WIB

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WIB

DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Berita Terbaru