
Nasional | Senin, 4 Mei 2026 - 15:01 WIB
“Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 harus direvisi. Isinya bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI, dan FSPMI. Selain itu, aturan ini tidak menjawab persoalan faktual yang merugikan buruh,” tegas Said Iqbal,Senin (4/5/2026).

Nasional | Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WIB
“Setelah berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai May Day dan masa depan Indonesia, kami memutuskan untuk merayakan May Day di Monas bersama Presiden dan elemen serikat pekerja lainnya,” ujar Said Iqbal.

Nasional | Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pemilihan lokasi aksi di DPR RI bukan tanpa alasan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai sikap politik yang sadar untuk menegaskan esensi May Day sebagai momentum perjuangan.

Nasional | Jumat, 10 April 2026 - 13:15 WIB
“Kami tegaskan, aksi May Day KSPI ini adalah aksi damai, tertib, konstitusional, dan tidak anarkis. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan telah menyampaikan pemberitahuan resmi,” ujar Said Iqbal, Jumat (10/4/2026).

Nasional | Senin, 6 April 2026 - 16:18 WIB
“Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib. Kami pastikan seluruh peserta menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan anarkis,” tegas Said Iqbal, Senin (6/4/2026).

Nasional | Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:28 WIB
“Kami harus memahami terlebih dahulu isi perjanjian tersebut. Apakah pembatasan outsourcing dan kontrak satu tahun bertujuan melemahkan daya saing pekerja Indonesia atau benar-benar untuk melindungi buruh Indonesia,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Ekonomi | Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51 WIB
“Kami melihat ini bukan sekadar kebijakan perusahaan, tetapi pola. Buruh tidak di-PHK, tetapi dirumahkan tanpa gaji menjelang Lebaran dan tanpa THR. Itu jelas merugikan pekerja,” kata Said Iqbal, Selasa (24/2/2926).

Nasional | Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB
Iqbal menilai pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang mengusulkan formula baru di luar putusan MK sebagai bentuk penyimpangan dari dasar hukum.“Ngawur! Tidak ada formula lain kecuali keputusan MK Nomor 168 Tahun 2024. Titik, tidak pakai koma,” ujarnya keras, Kamis (30/10/2025).

Nasional | Senin, 22 September 2025 - 07:56 WIB
Dalam keterangannya, Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi jutaan pekerja di seluruh Indonesia yang selama ini menghadapi persoalan serius terkait ketenagakerjaan.

Nasional | Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:53 WIB
“Selain di Jakarta, aksi juga digelar di berbagai daerah industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, hingga Makassar. Aksi ini diberi nama HOSTUM, yaitu Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah,” ujar Said Iqbal, Rabu (20/8/2025).