JAKARTA – Kebijakan impor gula rafinasi kembali menuai sorotan di parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menilai kebijakan tersebut telah melenceng dari tujuan awal dan justru menekan keberlangsungan petani tebu dalam negeri.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026), Nasim melontarkan kritik tajam terhadap maraknya impor gula yang dinilai tidak terkendali. Ia menegaskan, kondisi ini berdampak serius terhadap ekosistem industri gula nasional.
“Kalau impor dibiarkan tanpa kontrol, sama saja dengan mematikan petani tebu secara perlahan. Keuntungan impor memang cepat, tapi dampaknya fatal bagi industri nasional,” ujar Nasim.
Rapat tersebut dihadiri Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), BPS, serta BUMN pangan seperti ID Food dan PTPN Group (SugarCo).
Nasim menyoroti persoalan gula rafinasi yang telah berlangsung selama belasan tahun tanpa solusi konkret. Ia mendesak pemerintah untuk konsisten menjalankan kebijakan, termasuk kewajiban bagi importir memiliki kebun tebu sendiri sebagai upaya memperkuat produksi dalam negeri.
Selain itu, ia juga menyinggung buruknya sistem distribusi yang menyebabkan penumpukan stok gula di gudang BUMN seperti PTPN dan SugarCo. Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan lemahnya tata kelola sektor gula dari hulu hingga hilir.
“Banyak pabrik dalam negeri tidak berjalan dan tidak bisa menggiling tebu karena kalah bersaing dengan produk impor bertarif nol persen. Ini fakta lapangan yang harus segera dibenahi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Nasim juga mengkritik kebijakan tarif impor nol persen pada produk turunan seperti etanol yang dinilai semakin memperparah daya saing industri lokal.
Ia pun berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mampu membangun sinergi lintas sektor guna mewujudkan swasembada gula nasional. Menurutnya, kementerian terkait tidak cukup hanya membuat regulasi, tetapi juga harus tegas dalam penegakan aturan di lapangan.
Di sisi lain, Nasim turut menyoroti persoalan internal di tubuh PTPN, mulai dari skema Kerja Sama Operasi (KSO) hingga konflik agraria yang belum terselesaikan. Ia mencontohkan insiden pembakaran gedung PTPN di kawasan Ijen, Bondowoso, sebagai indikasi adanya persoalan serius antara perusahaan dan masyarakat.
“Penyelesaian konflik harus mengacu pada regulasi, termasuk Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Jangan sampai pemerintah daerah atau masyarakat terus disudutkan,” katanya.
Lebih lanjut, Nasim menyatakan akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Agraria untuk menuntaskan persoalan lahan, termasuk ratusan ribu hektare lahan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Ia menilai sektor perkebunan masih memiliki potensi besar yang belum dimaksimalkan, dengan nilai ekonomi yang seharusnya bisa mencapai puluhan triliun rupiah.
Penulis : lazir
Editor : ameri













