JAKARTA – Kamera tersembunyi di behel gigi, kuku palsu, hingga kancing baju. Itulah sebagian dari alat bantu canggih yang digunakan oknum peserta dalam upaya curang saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025.
Menanggapi laporan masyarakat dan beredarnya dokumen yang menyerupai soal UTBK di media sosial, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) langsung melakukan klarifikasi sekaligus investigasi menyeluruh.
“Kami sangat menyesalkan dan mengecam segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT. Hal ini jelas mencederai nilai keadilan, integritas, dan kejujuran yang menjadi fondasi seleksi nasional,” kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Prof. Eduart Wolok, dalam taklimat media via Zoom, Jumat (25/4/2025).
Eduart menegaskan bahwa dokumen soal yang tersebar bukanlah bocoran dari panitia, melainkan hasil rekaman ilegal yang dilakukan oleh peserta pada sesi pertama hari pertama ujian.
Rekaman tersebut diperoleh dengan alat bantu elektronik yang dilarang dibawa ke ruang ujian.
Ia memastikan, panitia telah menyiapkan soal UTBK-SNBT dalam sejumlah sesi berbeda, bahkan soal pada sesi pagi dan siang di hari yang sama pun tidak identik.
“Dengan sistem seperti ini, sangat kecil kemungkinan peserta lain bisa memperoleh soal yang sama. Jadi informasi yang beredar tidak bisa disebut sebagai bocoran soal resmi,” ujarnya.
Panitia mengungkap modus baru yang digunakan para pelaku kecurangan. Selain kamera di behel gigi dan kuku, alat bantu lain seperti kamera mini di kancing baju atau ikat pinggang digunakan untuk merekam soal secara diam-diam tanpa terdeteksi metal detector.
Saat ini, dugaan kecurangan yang teridentifikasi sedang dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut. Panitia bekerja sama dengan berbagai pihak, serta telah mengimbau seluruh pengelola Pusat UTBK di berbagai daerah untuk meningkatkan pemeriksaan peserta dan pengawasan selama ujian berlangsung.
Langkah korektif pun telah dilakukan, termasuk analisis rekaman CCTV dan log aktivitas peserta untuk mendeteksi akun-akun yang terlibat. Pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan, baik dari internal maupun eksternal, juga sedang berjalan.Panitia SNPMB tidak main-main dalam menangani kasus ini. Bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan, sanksi tegas akan dijatuhkan, antara lain:
Diskualifikasi dari seluruh jalur penerimaan di PTN secara permanen
Pelaporan kepada institusi pendidikan asal
Jika ditemukan keterlibatan dari pihak internal, panitia menegaskan bahwa sanksi juga akan dijatuhkan sesuai ketentuan.
“Kami menjamin proses seleksi tetap berlangsung secara adil dan transparan. Kami minta para peserta tetap fokus, tenang, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam mengikuti UTBK,” ujar Eduart.
Partisipasi Publik Dihargai, Laporan Bisa Disampaikan Lewat Kanal Resmi
SNPMB menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut melaporkan dugaan kecurangan.
Panitia mengajak semua pihak untuk menjaga integritas pelaksanaan seleksi nasional. Informasi atau pengaduan resmi dapat disampaikan melalui kanal SNPMB atau Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













