BANDUNG – Pemerintah terus memperkuat pengawasan penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Melalui kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kejaksaan RI, pengawalan Program Indonesia Pintar (PIP) kini diperkuat lewat sistem Jaksa Garda (Jaga) Indonesia Pintar.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam kegiatan penguatan sinergi pengawalan PIP yang digelar pada Rabu (6/5/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengatakan PIP selama ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam membantu anak-anak tetap bisa bersekolah di tengah keterbatasan ekonomi.
“Program PIP diluncurkan dengan dua tujuan utama, yang pertama adalah untuk memutus rantai kemiskinan dan yang kedua juga untuk memutus anak putus sekolah dengan alasan ekonomi,” ujar Atip.
Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah persoalan dalam pelaksanaan PIP yang perlu diperbaiki. Karena itu, Kemendikdasmen bersama Kejaksaan RI terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran agar bantuan lebih efektif dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan sistem menjadi hal penting untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh akses pendidikan yang bermutu tanpa hambatan ekonomi.
“Harus dilakukan perbaikan-perbaikan sistem agar PIP itu betul-betul efektif. Visi misi utama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua, maka semuanya punya akses untuk pendidikan yang bermutu,” ungkapnya.
Atip menjelaskan, kolaborasi dengan Kejaksaan RI juga melahirkan platform Jaga Indonesia Pintar yang akan digunakan untuk mengawasi penyaluran bantuan pendidikan secara lebih transparan dan tepat sasaran.
“Ini adalah amanat dari rakyat. PIP ini harus dikembalikan kepada rakyat dengan penuh tanggung jawab dan juga dengan spirit melaksanakan amanah,” tegasnya.
Dukungan terhadap penguatan pengawasan PIP juga datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai bantuan pendidikan harus benar-benar memberi dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pengelolaan pendidikan untuk masyarakat lewat program PIP bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas SDM sehingga uang yang diterima bermanfaat bagi masa depan mereka. Uang pencairan setetes demi setetes harus berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini mulai menyalurkan bantuan pendidikan langsung ke rekening siswa. Skema tersebut nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Jaga Indonesia Pintar guna memperkuat transparansi penyaluran bantuan.
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar bantuan pendidikan tepat sasaran.
“Bapak Presiden selalu bilang sama kita kolaborasi itu penting. Jadi inilah wujud kolaborasi untuk memastikan bantuan pendidikan itu sampai tepat kepada adik-adik kita yang berhak,” katanya.
Raffi juga menyoroti besarnya komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan. Ia menyebut anggaran pendidikan tahun 2026 mencapai sekitar Rp757,8 triliun atau 20 persen dari APBN, meningkat 9,8 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Kami berharap komitmen bersama ini bisa menjadi semangat buat kita, kolaborasi buat kita, tentunya untuk menjadikan pendidikan agar generasi muda menjadi lebih baik dan Indonesia semakin maju,” ucap Raffi.
Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, memastikan Kejaksaan RI akan aktif memonitor pelaksanaan PIP di seluruh daerah agar berjalan lancar dan sesuai sasaran.
“Kami akan berupaya memonitor PIP dapat terlaksanakan dengan baik lancar dan sukses. Tujuannya tentu untuk mengawal penyaluran program PIP agar tepat sasaran sehingga para pelajar Indonesia, anak-anak Indonesia menjadi manusia-manusia yang berkualitas dan unggul,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,8 triliun untuk PIP pada tahun 2026. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 19,48 juta murid di seluruh Indonesia.
Menurut Suharti, PIP bukan sekadar program bantuan biasa, melainkan harapan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Program ini bukan hanya sekadar angka yang ada di dokumen anggaran, melainkan jembatan harapan bagi anak Indonesia, khususnya anak yang kurang mampu dan miskin,” tutur Suharti.
Ia juga menyebut cakupan PIP pada 2026 diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan wajib belajar 13 tahun.
“Kami menyambut baik sinergi Kejaksaan dan Kemendikdasmen. Kolaborasi ini hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi jajaran dinas pendidikan dan satuan pendidikan serta memastikan penyaluran dana yang bersih dari segala bentuk penyimpangan,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 280 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, unsur Apegnas, serta perwakilan kepala satuan pendidikan. Acara juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pengawalan PIP melalui aplikasi JagaIndonesiaPintar.id sebagai langkah konkret memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan pendidikan.
Penulis : lazir
Editor : ameri













