Untuk Aktifitas Kebudayaan, ‘Dana Indonesiana’ Tahun 2023 Telah Dibuka

- Penulis

Senin, 17 Juli 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Indonesia 2023

Dana Indonesia 2023

RENTAK.ID, JAKARTA – Program layanan pengembangan Dana Indonesiana oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tahun ini kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana.

Bantuan pemerintah tersebut ditujukan kepada para pelaku budaya ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema ‘Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan’ dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel. Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengungkapkan bahwa, pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreatifitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Hilmar mengatakan bahwa, melalui Dana Abadi Kebudayaan diharapkan kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan tersebut dapat diakomodir dan difaslitasi sebagai investasi jangka panjang.

“Dengan kata lain kita berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan,” sambung Hilmar pada Senin (17/7/2023).

Program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima manfaat meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan dan Lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan. Adapun kategori program layanan yang ditentukan antara lain adalah:

  1. Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya, yang terbagi menjadi: Dukungan institusional bagi lembaga dan organisasi kebudayaan, dan Belajar Bersama Maestro;
  2. Produksi Kegiatan Kebudayaan yang terbagi menjadi: Pendayagunaan Ruang Publik, Sinema Mikro, dan Kegiatan Strategis;
  3. Produksi Media yang terbagi menjadi: Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, Dana Pendamping untuk Distribusi Internasional, dan Dana Pendamping untuk Karya Unggulan; dan
  4. Program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.

Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kemdikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbudristek sebagai Program Management Office yang bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat.

Sementara itu, LPDP bertindak sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat. Untuk alokasi pendanaan yang dapat dimanfaatkan pada tahun 2023 antara lain melebihi angka 200 miliar rupiah.

Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat nantinya akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal.

Sebagai informasi, proses pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2023 dapat diakses secara resmi pada hari ini, 17 Juli 2023 melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id, yang juga menampilkan informasi mengenai Dana Indonesiana serta profil para penerima dan profil kegiatan yang telah dilaksanakan dengan bantuan Dana Indonesiana.

Melalui Dana Indonesiana Tahun 2023, diharapkan para pelaku seni dan pelaku budaya dapat termotivasi untuk membangkitkan gairah serta aktivitas-aktivitas kebudayaan dalam kerangka pemajuan kebudayaan di Indonesia. (***)

Berita Terkait

Jejak Majapahit Dihidupkan Kembali, Menbud Fadli Zon Sulap Candi Jabung Jadi Pusat Ekosistem Budaya
Menatap Sunyi yang Retak: Ulasan atas Kumpulan Cerpen “Jangan Tatap Mataku”
Banyuwangi Art Exhibition 2025 Hadirkan 157 Karya, Lukisan Bupati Ditawar Rp 1 Triliun
Banjir dan Longsor Rusak Situs Budaya, LKKI Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Tari Sufi Kian Hidup di Pesantren Indonesia, Perpaduan Dzikir dan Keindahan Gerak
Ketua Teater Imago Medan Tanggapi Aspirasi Kolaborasi dengan TENA: “Kapal Seni Perlu Bahan Bakar, Bukan Sekadar Ide”
Naskah Monolog “Pisang Terakhir”
Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Kepuasan Jamaah Capai 88,46

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:28 WIB

Jejak Majapahit Dihidupkan Kembali, Menbud Fadli Zon Sulap Candi Jabung Jadi Pusat Ekosistem Budaya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:56 WIB

Menatap Sunyi yang Retak: Ulasan atas Kumpulan Cerpen “Jangan Tatap Mataku”

Senin, 22 Desember 2025 - 07:07 WIB

Banyuwangi Art Exhibition 2025 Hadirkan 157 Karya, Lukisan Bupati Ditawar Rp 1 Triliun

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:01 WIB

Banjir dan Longsor Rusak Situs Budaya, LKKI Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Rabu, 12 November 2025 - 19:23 WIB

Tari Sufi Kian Hidup di Pesantren Indonesia, Perpaduan Dzikir dan Keindahan Gerak

Berita Terbaru

Gerbang Tol Ambara (foto. ist)

Transportasi

Tol Fungsional Jadi Andalan Urai Macet Mudik Lebaran 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 13:20 WIB