Sistem Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa Kembali Diterapkan, Siswa Bisa Pilih Fokus Studi di Jenjang SMA

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menghadiri acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Perpustakaan Kemendikdasmen. (foto. lazir)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menghadiri acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Perpustakaan Kemendikdasmen. (foto. lazir)

JAKARTA – Setelah sempat dihapus dalam Kurikulum Merdeka, sistem penjurusan di jenjang SMA kini resmi akan dihidupkan kembali. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menghadiri acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

“Jurusan akan kita kembalikan lagi seperti semula. Nantinya siswa bisa memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa,” ujar Abdul Mu’ti tegas di hadapan para wartawan.

Dengan diterapkannya kembali sistem ini, siswa SMA dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan potensi mereka. Dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA)—yang kini menjadi pengganti Ujian Nasional—mereka akan mengikuti dua mata pelajaran wajib, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika, serta satu atau dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan yang diambil.

“Kalau siswa memilih IPA, dia bisa mengambil mata pelajaran tambahan seperti fisika, kimia, atau biologi. Sedangkan yang memilih IPS bisa mengambil ekonomi, sejarah, atau rumpun ilmu sosial lainnya,” jelas Mu’ti.

Sistem penjurusan ini juga menjadi bagian dari penyempurnaan format TKA, yang dirancang untuk mengukur kompetensi akademik siswa di akhir jenjang pendidikan. Berbeda dari Ujian Nasional yang bersifat wajib, TKA hanya akan diikuti oleh siswa yang benar-benar siap dan ingin menambah nilai dalam portofolio akademik mereka.

“Tes ini tidak wajib, tapi hasilnya bisa menjadi alat ukur yang lebih terstandar. Ini juga membantu kita memberikan data yang valid kepada lembaga pendidikan di luar negeri,” tambahnya.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini merupakan respons atas banyaknya laporan dari perguruan tinggi luar negeri yang menilai sistem penilaian di Indonesia kurang memberikan gambaran kemampuan akademik siswa secara spesifik.

“Waktu zaman Pak Nadiem, kita sempat hilangkan jurusan dan diganti dengan sistem yang lebih fleksibel. Tapi ternyata banyak universitas luar negeri menolak karena tidak ada ukuran yang jelas soal kemampuan pelajar kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, TKA akan diterapkan di seluruh jenjang akhir pendidikan dasar dan menengah. Untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP, mata pelajaran yang diujikan tetap Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara untuk kelas 12 SMA, selain dua mata pelajaran wajib, siswa juga akan mengikuti Bahasa Inggris serta mata pelajaran sesuai jurusan yang mereka ambil.

Dengan kembalinya sistem penjurusan, pemerintah berharap proses pembelajaran dan penilaian siswa menjadi lebih terarah serta memudahkan jenjang pendidikan selanjutnya, baik di dalam maupun luar negeri.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Orang Tua Siswa Buka Suara, Hetifah Soroti Keamanan Asrama Sekolah Rakyat Samarinda
Lantik 162 Pejabat Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti Tekankan Birokrasi yang Melayani
Toreh Sejarah Baru, Pramuka MA Khomsani Nur Lumajang Gelar Pelantikan Perdana
Dulu Bocor dan Rusak, Kini SDN Cirimekar 02 Bogor Punya Ruang Kelas Lebih Nyaman
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah, Korban Capai 1.000 Orang
TKA 2026 Ditutup, 4,2 Juta Siswa Sudah Mendaftar
Abdul Mu’ti Tegaskan Pendidikan Pancasila Tak Cukup Diajarkan di Kelas, Ini yang Diperkuat Kemendikdasmen
Forses 2026 Digelar, Mendiktisaintek Dorong K/L Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Orang Tua Siswa Buka Suara, Hetifah Soroti Keamanan Asrama Sekolah Rakyat Samarinda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Lantik 162 Pejabat Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti Tekankan Birokrasi yang Melayani

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Toreh Sejarah Baru, Pramuka MA Khomsani Nur Lumajang Gelar Pelantikan Perdana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Dulu Bocor dan Rusak, Kini SDN Cirimekar 02 Bogor Punya Ruang Kelas Lebih Nyaman

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:48 WIB

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah, Korban Capai 1.000 Orang

Berita Terbaru