JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan rampung dan disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2026.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan percepatan pembahasan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan DPR RI serta tujuh kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Afriansyah, regulasi baru tersebut harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan kesejahteraan pekerja.
“Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja,” kata Afriansyah saat menghadiri Rakernas KSBSI 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Ia menyebut penyelarasan regulasi tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kemnaker melalui jargon “Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya”.
Salah satu isu yang masih menjadi perhatian dalam pembahasan adalah aturan mengenai alih daya atau outsourcing. Pemerintah, kata Afriansyah, tetap membuka ruang dialog dengan serikat pekerja untuk memperoleh masukan sebelum regulasi disepakati.
Selain RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, pemerintah juga mendorong penguatan ekosistem hubungan industrial. Saat ini terdapat sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi di Indonesia.
Pemerintah juga tengah menjajaki usulan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi pekerja.
Afriansyah mengatakan pendekatan dialog menjadi bagian dari upaya pemerintah merespons aspirasi buruh. Ia menilai komunikasi antara pemerintah dan pekerja perlu terus diperkuat, termasuk melalui forum bipartit dan tripartit.
“Saluran komunikasi harusnya terbangun secara tepat, sehingga aspirasi para pekerja dapat disalurkan secara efektif, baik secara langsung maupun melalui forum mediasi,” ujarnya.
Pemerintah berharap mekanisme dialog tersebut dapat membantu menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara lebih konstruktif sekaligus mengurangi potensi konflik di lapangan.
Penulis : lazir
Editor : ameri






