RPP Pengupahan Memanas: KSPI Ancam Mogok Nasional, Lima Juta Buruh Siap Stop Produksi

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Iqbal saat paparkan demo di depan kantor Kemenaker. (dok. rentak.id)

Said Iqbal saat paparkan demo di depan kantor Kemenaker. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh kembali menggebrak panggung perburuhan nasional. Keduanya menyatakan penolakan tegas terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang sedang dipersiapkan pemerintah sebagai dasar penetapan upah minimum 2026.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut RPP itu “cacat proses, keliru substansi, dan akan memiskinkan buruh Indonesia bertahun-tahun ke depan.”

Said Iqbal menilai pemerintah sama sekali tidak membuka ruang perundingan nyata dengan serikat buruh. KSPI, sebagai salah satu konfederasi terbesar, tak pernah diajak berdiskusi secara mendalam.

“Pemerintah sudah punya sikap, menampung pikiran Apindo, lalu menyosialisasikannya di Dewan Pengupahan dan Tripartit Nasional. Itu bukan berunding. Bahkan tidak ada perundingan dengan KSPI,” tegasnya, Kamis (4/12/2025)

Karena itu, KSPI, Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja yang berisi lebih dari 72 organisasi memutuskan menolak RPP Pengupahan. Tanpa kesepakatan tripartit, kata Iqbal, RPP tersebut tidak layak menjadi dasar penetapan upah minimum 2026.

RPP pengupahan disebut mengulang konsep lama PP 51 soal “konsumsi rata-rata buruh” berdasarkan survei BPS. KSPI menilai formula ini justru akan mengunci stagnasi upah di pusat-pusat industri besar, mulai Bekasi, Karawang, Tangerang Raya, Serang, Gresik, Surabaya, hingga Medan dan Batam.

“Ini mengembalikan konsep PP 51 yang membuat kenaikan upah itu nol. Nol persen,” tegas Iqbal.

Dengan kata lain, jantung industri nasional terancam tak mengalami kenaikan upah sama sekali.

Formula Alpha 0,3: Upah Naik Rp120 Ribu, Tak Sampai Harga Satu Kebab

Penolakan juga diarahkan pada formula alpha yang dipatok 0,3–0,8. Jika pemerintah memakai alpha 0,3, kenaikan upah minimum tahun depan hanya sekitar 4,3 persen. Dengan rata-rata UMP nasional Rp3,09 juta, kenaikannya hanya sekitar Rp120 ribu.

“Di Jenewa, harga satu kebab 19 USD. Kenaikan upah minimum Indonesia hanya 120 ribu—di bawah 12 USD. Kenaikan sebulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan. Keterlaluan,” kata Iqbal.

Ia menilai alpha 0,3 akan “mengunci buruh pada upah murah selama 10–20 tahun ke depan”.

Empat Usulan Kenaikan Upah dari KSPI–Partai Buruh

Sebagai jalan keluar, KSPI menawarkan empat opsi:

Kenaikan tunggal 6,5 persen, sama seperti arahan Presiden Prabowo tahun lalu.

Rentang kenaikan 6–7 persen, kompromi dengan keberatan pengusaha.

Rentang 6,5–6,8 persen, mengacu pada target pertumbuhan dan daya beli.

Jika formula alpha dipakai, alpha harus 0,7–0,9, bukan 0,3–0,8.

Bantah Isu PHK akibat Kenaikan Upah

Said Iqbal juga menepis narasi klasik pemerintah dan pengusaha yang menyebut kenaikan upah akan memicu PHK.

“Itu bohong! Tidak ada satu pun di dunia ini kenaikan upah minimum menyebabkan PHK,” ujarnya.

Menurutnya, PHK 2024–2025 justru disebabkan daya beli yang merosot karena upah tak naik, serta aturan impor tekstil murah (Permendag 8/2024) yang membuat pabrik dalam negeri tumbang.

“Kenaikan upah yang layak justru meningkatkan konsumsi, produksi, dan membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Ancaman Aksi Besar & Mogok Nasional

KSPI, Partai Buruh, dan 72 organisasi buruh memastikan siap turun ke jalan jika pemerintah tetap memaksakan RPP Pengupahan dan menetapkan kenaikan upah hanya 4,3 persen pada 8 Desember 2025. Aksi akan dimulai 7 Desember dan berlanjut setelah pengumuman.

“Bila perlu mogok nasional—lima juta buruh stop produksi,” ujar Iqbal.

KSPI meminta pemerintah membuka perundingan sungguh-sungguh dan menghentikan pendekatan sepihak agar kebijakan pengupahan 2026 tidak menggerus daya beli jutaan buruh Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata
Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup
Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP
Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat
Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak
AHY Tinjau Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja–Solo, Dorong Pemerataan Pembangunan di DIY
Nusron Wahid Tekankan Pelayanan ATR/BPN Harus Pro Rakyat, Jangan Persulit Masyarakat di Riau
KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:46 WIB

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata

Minggu, 26 April 2026 - 08:47 WIB

Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup

Sabtu, 25 April 2026 - 08:20 WIB

Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 25 April 2026 - 07:44 WIB

Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak

Jumat, 24 April 2026 - 16:56 WIB

AHY Tinjau Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja–Solo, Dorong Pemerataan Pembangunan di DIY

Berita Terbaru

Hiburan

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:30 WIB