Rapor Pendidikan 2025 Diperbarui, Kemendikdasmen Dorong Sekolah Gunakan Data untuk Perbaikan Mutu

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru dan murid di kelas (dok. kemendikdasmen)

Guru dan murid di kelas (dok. kemendikdasmen)

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperbarui Rapor Pendidikan dengan memasukkan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025. Pembaruan ini diharapkan semakin memperkuat peran Rapor Pendidikan sebagai acuan utama dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pendidikan berbasis data, baik di tingkat sekolah maupun pemerintah daerah.

Melalui pembaruan tersebut, Rapor Pendidikan kembali menampilkan gambaran menyeluruh mengenai kualitas layanan pendidikan. Informasi yang disajikan mencakup hasil belajar murid, kualitas proses dan lingkungan pembelajaran, hingga berbagai indikator pendukung yang berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pembaruan data ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya refleksi dan pengambilan keputusan berbasis bukti di dunia pendidikan.

“Rapor Pendidikan yang telah diperbarui dengan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025 memberikan gambaran yang lebih presisi mengenai posisi capaian setiap satuan pendidikan dan daerah. Data ini harus dimanfaatkan sebagai fondasi dalam menyusun perencanaan dan prioritas intervensi yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Toni, Kamis (13/3/2026)

Ia menjelaskan, Rapor Pendidikan bukanlah alat untuk membandingkan satu sekolah dengan sekolah lain. Instrumen tersebut justru dirancang sebagai sarana refleksi internal agar setiap satuan pendidikan mampu mengenali kekuatan sekaligus area yang perlu diperbaiki.

“Rapor Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai alat pembanding antar sekolah, melainkan sebagai instrumen refleksi internal yang membantu satuan pendidikan mengenali kekuatan sekaligus area yang perlu diperbaiki. Konsistensi pemanfaatan data dalam setiap siklus perencanaan akan mempercepat transformasi pembelajaran dan meningkatkan akuntabilitas kebijakan pendidikan di tingkat daerah,” jelasnya.

Pada pembaruan tahun ini, Kemendikdasmen juga menambahkan tiga indikator baru dalam Rapor Pendidikan. Ketiga indikator tersebut meliputi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari penguatan karakter murid, indikator Ketersediaan Buku Pendidikan untuk memastikan kecukupan sumber belajar, serta indikator Kesiapsiagaan Bencana dan Perubahan Iklim guna mengukur kesiapan sekolah menghadapi risiko bencana dan dampak perubahan iklim.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan penambahan indikator tersebut mencerminkan upaya memperluas makna mutu pendidikan agar tidak hanya berfokus pada capaian akademik.

“Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” ujar Suharti.

Pemanfaatan Rapor Pendidikan juga dirasakan langsung oleh satuan pendidikan. Kepala SDN 17 Sungai Raya, Kalimantan Barat, Sarwani, mengakui bahwa kehadiran instrumen tersebut mendorong sekolah untuk lebih terbiasa menggunakan data dalam melakukan evaluasi dan perbaikan pembelajaran.

“Pada hakikatnya ketika ada sesuatu yang baru, kadang kita merasa bingung. Namun kita harus punya pola pikir yang positif. Bagi saya pribadi, Rapor Pendidikan merupakan pengembangan teknologi baru di dunia pendidikan yang bersentuhan langsung dengan proses belajar-mengajar. Saya terus mempelajarinya meskipun memang belum maksimal, karena masih banyak indikator yang perlu dipahami,” kata Sarwani.

Di tingkat daerah, data Rapor Pendidikan juga dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan untuk menilai kinerja pembangunan pendidikan. Perwakilan Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyebut hasil Rapor Pendidikan menjadi bagian penting dalam proses pemantauan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Hasil Rapor Pendidikan digunakan sebagai salah satu indikator keberhasilan dan tolok ukur kinerja Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Kemendikdasmen pun mengajak pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk terus memanfaatkan Rapor Pendidikan secara aktif dalam penyusunan kebijakan, perumusan program perbaikan, hingga penganggaran pendidikan.

Melalui pembaruan ini, Kemendikdasmen berharap Rapor Pendidikan dapat menjadi alat navigasi transformasi pendidikan yang mampu mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas
RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global
Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara
TKA SMP Gelombang Pertama Berjalan Lancar, Partisipasi Capai Hampir 2 Juta Siswa
TKA SMP di Curug Berjalan Hangat, Murid Antusias Ikuti Asesmen Tanpa Tekanan
Alarm Pendidikan! 91 Persen Kasus Kekerasan di Sekolah adalah Kekerasan Seksual
FSGI Warning Keras: Lonjakan Korban MBG Makin Mengkhawatirkan
Revitalisasi Sekolah Digeber, 71 Ribu Satuan Pendidikan Siap Berbenah di 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:21 WIB

Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas

Kamis, 9 April 2026 - 08:57 WIB

RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:30 WIB

Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara

Selasa, 7 April 2026 - 21:27 WIB

TKA SMP Gelombang Pertama Berjalan Lancar, Partisipasi Capai Hampir 2 Juta Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 07:30 WIB

TKA SMP di Curug Berjalan Hangat, Murid Antusias Ikuti Asesmen Tanpa Tekanan

Berita Terbaru