JAKARTA – Proses naturalisasi tiga pemain keturunan yang diharapkan dapat memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia akhirnya mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pada Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2025), permohonan kewarganegaraan untuk Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy disetujui dengan bulat oleh anggota DPR.
“Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama-nama tersebut dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Seluruh peserta rapat secara resmi menyatakan persetujuan mereka. Keputusan ini menjadi tindak lanjut dari Surat Presiden Nomor R15/pres/03/2025, R16/pres/03/2025, dan R17/pres/03/2025 yang diterbitkan pada 3 Maret 2025.
Menindaklanjuti surat tersebut, DPR RI kemudian menugaskan Komisi X dan Komisi XIII untuk membahas lebih lanjut mengenai proses naturalisasi ketiga pemain tersebut. Setelah melalui serangkaian pembahasan, kedua komisi sepakat untuk memberikan rekomendasi pemberian kewarganegaraan kepada mereka. Dengan keputusan ini, DPR RI meminta agar proses administrasi naturalisasi segera dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketiga pemain yang disetujui untuk menjadi WNI memiliki rekam jejak yang mentereng di sepak bola Eropa. Emil Audero, kiper berusia 27 tahun, saat ini membela klub Serie A, Palermo, setelah sebelumnya bermain di klub-klub besar Italia seperti Inter Milan, Juventus, dan Como.
Joey Pelupessy, gelandang bertahan berusia 31 tahun, memiliki pengalaman panjang di berbagai klub Eropa, mulai dari FC Twente (Belanda), Sheffield Wednesday (Inggris), hingga kini bermain untuk Lommel SK (Belgia).
Dean James, bek kiri berusia 24 tahun, merupakan produk akademi Ajax Amsterdam dan kini bermain di Go Ahead Eagles, Eredivisie Belanda. Usianya yang masih muda diharapkan dapat menjadikannya pemain andalan Timnas Indonesia dalam jangka panjang.
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kebutuhan Timnas Indonesia yang tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan internasional.
“Timnas Indonesia putra membutuhkan pelapis pemain di posisi kiper, bek kiri, dan gelandang,” jelas Taufik. “Ketiga pemain ini memiliki pengalaman bermain di level kompetitif Eropa dengan kualitas fisik dan fleksibilitas yang sangat baik.”
Dengan persetujuan ini, proses naturalisasi mereka akan segera diselesaikan agar ketiganya dapat bergabung membela Timnas Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













