JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rangkaian agenda padat pada Senin (30/3/2026), dengan fokus pembahasan isu-isu strategis mulai dari dugaan korupsi di daerah hingga percepatan penyusunan berbagai rancangan undang-undang (RUU).
Sejak pagi, Komisi III DPR RI langsung tancap gas dengan menggelar rapat terbatas bersama para ketua kelompok fraksi (Kapoksi) pada pukul 09.00 WIB. Rapat tersebut membahas dugaan kasus korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam agenda terpisah di hari yang sama, Komisi III juga menjadwalkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menggali keterangan lebih lanjut dari kuasa hukum terkait kasus tersebut.
Tak hanya itu, Komisi III juga akan menerima berbagai masukan dari akademisi dan praktisi hukum terkait sejumlah RUU. Di antaranya RUU Perampasan Aset dan RUU Hukum Acara Perdata yang dinilai krusial dalam memperkuat sistem hukum nasional. Bahkan, pada sore hari, komisi ini juga memfasilitasi pertemuan antara aparat kepolisian, warga, dan pihak pengembang guna mendorong kesepakatan damai dalam sengketa di kawasan perumahan Bekasi.
Di waktu yang hampir bersamaan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno dengan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk perwakilan pemerintah dan pakar hukum telematika. Agenda utama adalah menyerap masukan terkait penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia, yang diharapkan mampu meningkatkan integrasi dan akurasi data nasional.
Selain itu, Baleg juga melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh melalui panitia kerja (Panja) pada siang hari.
Komisi I DPR RI turut menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran TNI terkait pengelolaan aset di sejumlah wilayah strategis, seperti DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Rapat ini melibatkan pejabat kewilayahan seperti Danlantamal III, Danlanud Halim Perdanakusuma, hingga Danrem 072/Pamungkas.
Sementara itu, Komisi II DPR RI mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Pembahasan mencakup program kerja tahun 2026 serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.
Pada siang hari, Komisi II juga melibatkan penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP, guna membahas program kerja serta evaluasi kinerja kelembagaan.
Di sektor ekonomi, Komisi VI DPR RI memanggil Direktur Utama ID FOOD atau PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) beserta subholding untuk mengevaluasi kinerja korporasi sepanjang 2025 serta memetakan roadmap bisnis tahun 2026. Selain itu, Komisi VI juga menyerap masukan dari berbagai asosiasi industri terkait RUU Larangan Praktik Monopoli.
Komisi XII DPR RI juga tak ketinggalan menggelar RDPU dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia untuk menghimpun pandangan terkait RUU Ketenagalistrikan.
Sementara itu, Komisi XIII DPR RI fokus pada pembahasan RUU Pelindungan Saksi dan Korban melalui rapat kerja bersama sejumlah kementerian, termasuk Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri PAN-RB, serta Menteri Keuangan. Komisi ini juga membahas isu kewarganegaraan, termasuk persoalan stateless, dwi kewarganegaraan, hingga diaspora WNI di luar negeri.
Padatnya agenda DPR hari ini mencerminkan upaya legislatif dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan nasional, baik di bidang hukum, pemerintahan, ekonomi, hingga perlindungan warga negara.
Penulis : lazir
Editor : ameri












