RENTAK.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan capaian signifikan dalam program percepatan sertipikasi tanah nasional kepada Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Senin (8/9/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, M. Rifqinizamy Karsayuda, Nusron menyampaikan bahwa hingga awal September, pendaftaran tanah telah mencapai 123,1 juta bidang atau 98% dari target nasional sebanyak 126 juta bidang.
“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang,” ungkap Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.
Adapun dari total tersebut, tanah bersertipikat sudah mencapai 96,9 juta bidang atau sekitar 77% dari target. Rinciannya meliputi:
– Hak Milik: 88,2 juta bidang
– Hak Guna Usaha (HGU): 20 ribu bidang
– Hak Guna Bangunan (HGB): 6,6 juta bidang
– Hak Pakai: 1,6 juta bidang
– Hak Pengelolaan: 8 ribu bidang
– Hak Wakaf: 276 ribu bidang
Menteri Nusron juga menyoroti percepatan pendaftaran tanah wakaf sebagai langkah strategis bersama Kementerian Agama. “Ini kita lakukan agar tanah wakaf yang digunakan untuk ibadah memiliki kepastian hukum dan tidak bermasalah ke depan,” ujarnya.
Meski pencapaian sudah mendekati target nasional, Nusron mengakui masih ada tantangan lapangan, terutama terkait persoalan hukum dan koordinasi lintas sektor.
“Kami terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati, untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan,” tegasnya.
Rapat ini juga dihadiri secara langsung oleh jajaran pejabat tinggi madya dan pratama ATR/BPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Indonesia secara daring.(***)
Penulis : Zul
Editor : Ami













