Mentan Amran Murka! Ayam Gelonggongan Masih Beredar: “Ini Kejahatan, Harus Diberantas!”

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mafia curang dagang ayam gelonggongan kembali mencuat. (ilustrasi/chatgpt)

Mafia curang dagang ayam gelonggongan kembali mencuat. (ilustrasi/chatgpt)

JAKARTA – Praktik curang ayam gelonggongan kembali mencuat, membuat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman angkat bicara.

Mentan Amran menegaskan, bahwa tindakan ilegal ini harus segera diberantas karena tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kita harus jaga konsumen. Ini harus ditindak tegas. Nggak boleh bermain-main. Kasihan masyarakat,” ujar Mentan Amran saat berdialog dengan pedagang dan distributor dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025)

Pernyataan tegas ini muncul setelah apa, rat penegak hukum menangkap pelaku yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Praktik ini dilakukan dengan menyuntikkan air ke tubuh ayam untuk menambah berat sebelum dijual, sehingga pedagang bisa meraup keuntungan lebih besar secara tidak jujur.

Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menyebut sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Bareskrim, dan aparat penegak hukum di seluruh daerah untuk memperketat pengawasan distribusi pangan, termasuk daging ayam.

“Kami terus memantau seluruh Indonesia. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini. Apalagi kalau menyangkut kesehatan manusia, itu pelanggaran berat,” tegasnya.

Selain menyoroti ayam gelonggongan, Mentan Amran juga memastikan stabilitas harga bahan pokok lainnya, seperti beras dan minyak goreng, tetap terjaga selama Ramadan.

Dalam sidaknya di Pasar Induk Cipinang, ia menemukan kenaikan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langsung meminta pedagang serta distributor untuk mematuhi aturan.

“Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang, tanpa harus khawatir dengan lonjakan harga atau adanya praktik kecurangan yang merugikan,” kata Mentan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk pangan, terutama menjelang Idul Fitri, ketika permintaan meningkat dan risiko kecurangan semakin besar.

Pemerintah berkomitmen untuk terus turun ke lapangan guna memastikan distribusi pangan yang aman, sehat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Sidak ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi hak masyarakat atas pangan yang berkualitas.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum, *** diharapkan praktik kecurangan dalam pangan bisa diberantas dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Jembatan Bailey di Brebes Rampung, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Kian Cepat
Wamenaker Afriansyah Noor Fasilitasi Dialog PT Multistrada dan Serikat Pekerja di Bekasi
Perpres Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku, KSPI Kawal Hak Driver Dapat 92 Persen Pendapatan
Underpass Bitung Tangerang Dibangun, Kemacetan Jalur Pantura dan Akses Tol Merak Bakal Terurai
Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA
Menko Polkam Djamari Chaniago: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat
Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer
Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:27 WIB

Jembatan Bailey di Brebes Rampung, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Kian Cepat

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:43 WIB

Wamenaker Afriansyah Noor Fasilitasi Dialog PT Multistrada dan Serikat Pekerja di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:49 WIB

Perpres Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku, KSPI Kawal Hak Driver Dapat 92 Persen Pendapatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:29 WIB

Underpass Bitung Tangerang Dibangun, Kemacetan Jalur Pantura dan Akses Tol Merak Bakal Terurai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA

Berita Terbaru