TNI AL dan Nelayan Bongkar 13,9 KM Pagar Laut Ilegal di Tangerang Menko AHY Kunjungi Yonif 203/AK: Fokus pada Infrastruktur, SDM, dan Visi Indonesia Emas 2045 Wamenpar Ni Luh Puspa Kunjungi Desa Wisata Tinalah dan Pandanrejo di Yogyakarta untuk Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan TNI AL Evakuasi Dua Korban Longsor Pekalongan dan Salurkan Bantuan Kesehatan
Nasional | Senin, 3 Maret 2025 - 09:54 WIB
Mentan Amran menegaskan, bahwa tindakan ilegal ini harus segera diberantas karena tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.