JAKARTA – Komisi III DPR RI mengadakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Rabu, 5 Maret 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Rano Al Fath, dan membahas berbagai kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Sebelum rapat dimulai, Rano meminta persetujuan anggota mengenai sifat rapat, apakah akan digelar terbuka atau tertutup. Ia menjelaskan bahwa banyak perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, sehingga perlu dibahas secara tertutup untuk mendalami materi rapat.
Mayoritas fraksi menyetujui rapat tertutup, kecuali Fraksi PAN yang menginginkan rapat terbuka. “Karena sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup,” ujar Rano.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa perkara yang menarik perhatian publik, termasuk kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2026, Thomas Trikasih Lembong.
“Hari ini kita ingin lebih dalam terkait banyak perkara yang memang mencuri perhatian publik dan menonjol,” kata Rano.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga tengah menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan Pertamina dan kasus korupsi di PT Timah yang diperkirakan menelan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. Dengan digelarnya rapat secara tertutup, diharapkan pembahasan dapat berjalan lebih mendalam dan komprehensif, mengingat banyaknya perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
Rapat ini menunjukkan keseriusan Komisi III DPR RI dalam mengawasi penanganan kasus-kasus korupsi besar yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













