JAKARTA – Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berhasil mengungkap potensi kerugian negara hingga mencapai Rp1.650 triliun.
Burhanudin menilai capaian tersebut sebagai sesuatu yang luar biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya.
“Kita lihat dari hasil yang dipaparkan KPPU, ada proses hukum yang kini sudah masuk ke tahap persidangan. Potensi kerugian negara yang ditangani mencapai sekitar Rp1.650 triliun. Ini luar biasa. Saya belum pernah melihat ada lembaga yang mampu mengungkap kasus dengan angka sebesar itu,” ujarnya selesai menutup Rakernas ke-18 di kawasan Grand Kamala Lagoon, Jalan Chandrabhaga, Bekasi, Senin (19/5/2025).
Atas capaian tersebut, Burhanudin menilai wajar jika DPR mendukung revisi regulasi untuk memperkuat peran KPPU dalam mencegah dan menangani praktik monopoli usaha termasuk dalam isu-isu terkini seperti pinjaman online (pinjol).
“Kita berharap proses hukum ini berjalan secara jelas dan tuntas, agar kasusnya bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanudin juga menyinggung apresiasi terhadap kinerja LAKI Bandung Barat yang dinilai konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
“Bandung Barat mendapat sertifikat apresiasi bukan karena penilaian sesaat, tapi karena kinerja yang sudah kami teliti sejak beberapa tahun lalu. Mereka memiliki komitmen dan eksistensi nyata dalam menangani kasus-kasus korupsi, termasuk kasus yang melibatkan Penjabat Bupati,” tuturnya.
Burhanudin mendorong agar semangat tersebut terus dijaga, dan agar kader LAKI di daerah tidak berhenti berjuang demi membela rakyat dan memberantas korupsi.
“Masih banyak kasus yang menyangkut penderitaan rakyat dan kerugian negara. Jangan pernah putus asa. Terus maju, Insyaallah Tuhan akan melindungi,” tegasnya.
Sebagai penutup, Burhanudin mengungkapkan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LAKI kemungkinan besar akan digelar di Surabaya, Jawa Timur.
Penulis : lazir
Editor : ameri












