
Nasional | Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:26 WIB
Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah menyebut ada tiga poin penting yang menurutnya dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memeriksa perkara tersebut.

Nasional | Jumat, 4 September 2026 - 18:32 WIB
“LAKI sebagai mitra penegak hukum selalu mendorong APH untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan publik yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kita sepakat untuk tidak membiarkan koruptor menari-nari di atas penderitaan rakyat,” kata Burhanudin di Jakarta, Jumat (4/9/2026)

Hukum | Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:28 WIB
“Praperadilan yang berulang-ulang dapat menimbulkan dampak hukum yang buruk terhadap program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto. Jangan sampai proses hukum justru mengalami kekosongan karena perkara pokok tidak pernah disidangkan,” ujar Burhanudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2026)

Nasional | Minggu, 12 Juli 2026 - 14:31 WIB
“Jangan biarkan koruptor menari-nari di atas penderitaan rakyat. Semboyan ini harus menjadi semangat bagi Polri agar tidak gentar dan tidak takut dalam memberantas korupsi. Masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan setiap perkara korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Burhanudin di Kantor DPP LAKI, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Nasional | Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:12 WIB
“Kami memandang hukuman bagi pelaku korupsi selama ini masih terlalu ringan. Karena itu, revisi UU Tipikor perlu dilakukan agar penegakan hukum lebih tegas dan mampu memberikan efek jera,” katanya, Sabtu (11/7/2026)

Nasional | Jumat, 10 Juli 2026 - 08:35 WIB
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, SH, di Jakarta, Jumat (10/7/2026), menyikapi mencuatnya pemberitaan mengenai penggeledahan terhadap kediaman seorang pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berinisial F.

Nasional | Senin, 6 Juli 2026 - 22:07 WIB
Target kita hari ini adalah bagaimana memperkuat dan mempertajam pengawasan. Selama ini tindak pidana korupsi terjadi di mana-mana karena pengawasannya masih lemah. Kami ingin memperkuat komitmen pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi,” ujar Burhanudin.
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah membangun pos pengaduan di setiap kabupaten dan kota, bahkan hingga tingkat kecamatan. Pos tersebut akan menjadi saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan maupun praktik korupsi.
“Setiap kabupaten dan kota akan kita bangun pos pengaduan, bahkan jika memungkinkan sampai ke tingkat kecamatan. Dengan adanya pos-pos pengaduan ini, kami berharap dapat mempersempit ruang gerak oknum yang ingin mencuri uang rakyat,” katanya.

Nasional | Selasa, 20 Mei 2025 - 20:29 WIB
“Yang pertama, kami menyatakan bahwa 20 Mei akan kami peringati sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia setiap tahunnya. Yang kedua, ini adalah gagasan yang lahir dari harapan dan cita-cita mulia kita semua, agar 20 Mei menjadi hari bangkitnya Indonesia melawan korupsi,” tegasnya.

Nasional | Senin, 19 Mei 2025 - 18:17 WIB
“Kita lihat dari hasil yang dipaparkan KPPU, ada proses hukum yang kini sudah masuk ke tahap persidangan. Potensi kerugian negara yang ditangani mencapai sekitar Rp1.650 triliun. Ini luar biasa. Saya belum pernah melihat ada lembaga yang mampu mengungkap kasus dengan angka sebesar itu,” ujarnya selesai menutup Rakernas ke-18 di kawasan Grand Kamala Lagoon, Jalan Chandrabhaga, Bekasi, Senin (19/5/2025).

Nasional | Jumat, 2 Mei 2025 - 18:11 WIB
JAKARTA — Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) merupakan agenda tahunan yang penting bagi organisasinya….