Rakernas LAKI-PROGIB Sepakati Pos Pengaduan Antikorupsi dari Kabupaten hingga Kecamatan

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP LAKI Burhanudin Abdullah. (foto.lazir)

Ketua Umum DPP LAKI Burhanudin Abdullah. (foto.lazir)

BEKASI – Gerakan pengawasan terhadap praktik korupsi akan diperluas hingga ke tingkat akar rumput.

Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-19 Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama Rakernas ke-2 Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB), kedua organisasi bersepakat membangun jaringan pos pengaduan masyarakat di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rakernas yang digelar di Asrama Haji Kelas I Bekasi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai daerah dan berlangsung selama tiga hari.

Ketua Umum DPP LAKI Burhanudin Abdullah menegaskan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab masih maraknya tindak pidana korupsi di Indonesia. Karena itu, pihaknya ingin membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

“Target kita hari ini adalah bagaimana memperkuat dan mempertajam pengawasan. Selama ini tindak pidana korupsi terjadi di mana-mana karena pengawasannya masih lemah. Kami ingin memperkuat komitmen pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi,” ujar Burhanudin.

Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah membangun pos pengaduan di setiap kabupaten dan kota, bahkan hingga tingkat kecamatan. Pos tersebut akan menjadi saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan maupun praktik korupsi.

“Setiap kabupaten dan kota akan kita bangun pos pengaduan, bahkan jika memungkinkan sampai ke tingkat kecamatan. Dengan adanya pos-pos pengaduan ini, kami berharap dapat mempersempit ruang gerak oknum yang ingin mencuri uang rakyat,” katanya.

Menurut Burhanudin, pembentukan pos pengaduan menjadi salah satu agenda utama yang akan dirumuskan selama tiga hari pelaksanaan Rakernas. Program itu akan dijalankan secara bersama oleh LAKI dan PROGIB sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan publik.

“Rakernas ini fokus pada penguatan pengawasan, membangun komitmen bersama, serta merumuskan pembentukan pos-pos pengaduan di seluruh daerah. Nantinya sistem ini akan dijalankan secara sinergis oleh LAKI dan PROGIB,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PROGIB Dimpos Simamora mengatakan Rakernas bersama tahun ini mengusung tema “Peran Pengawasan Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut mencerminkan komitmen kedua organisasi untuk mengawal jalannya program-program pemerintah agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami telah menyepakati untuk meningkatkan pengawasan agar seluruh program kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Kami juga ingin mendorong transparansi sehingga masyarakat semakin percaya terhadap pelaksanaan program pemerintah,” kata Dimpos.

Ia menambahkan, PROGIB siap menjadi garda terdepan dalam mengawal berbagai program pembangunan nasional serta berkolaborasi dengan LAKI dalam memperkuat sistem pengawasan masyarakat.

“PROGIB harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan. Kami siap mengawal dan terlibat dalam setiap program yang sedang dijalankan pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Melalui Rakernas bersama ini, LAKI dan PROGIB berharap terbentuk jaringan pengawasan masyarakat yang lebih kuat di seluruh daerah. Kehadiran pos-pos pengaduan diharapkan mampu mendorong transparansi, mempercepat penanganan laporan masyarakat, serta mempersempit ruang bagi praktik korupsi di Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya
Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:15 WIB

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WIB

DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Berita Terbaru