BEKASI – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-19 Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan Rakernas II Progib Tahun 2026 resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Selasa (7/7/2026).
Forum nasional yang diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menghasilkan tiga rekomendasi strategis sebagai arah gerakan organisasi ke depan.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mengikuti seluruh rangkaian agenda sejak siang hingga malam. Meski berlangsung padat, semangat peserta tetap tinggi hingga penutupan kegiatan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, SH, mengatakan Rakernas tahun ini melahirkan tiga rekomendasi utama yang menjadi sikap organisasi terhadap isu-isu strategis nasional.
“Ada tiga rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam Rakernas LAKI dan Progib tahun 2026. Pertama, mendukung kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk dua periode,” ujar Burhanudin.
Rekomendasi kedua, lanjutnya, adalah mendorong revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) agar memberikan efek jera yang lebih kuat kepada para pelaku korupsi.
“Kami memandang hukuman bagi pelaku korupsi selama ini masih terlalu ringan. Karena itu, revisi UU Tipikor perlu dilakukan agar penegakan hukum lebih tegas dan mampu memberikan efek jera,” katanya, Sabtu (11/7/2026)
Sementara rekomendasi ketiga mencakup penguatan sistem pengawasan terhadap jalannya program pemerintah sekaligus mendorong revisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang mekanisme pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.
“Pengawasan terhadap program-program Prabowo-Gibran harus semakin ditingkatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main dalam pelaksanaannya. Selain itu, kami juga meminta Kapolri merevisi Perkap Nomor 6 Tahun 2019 sehingga laporan dugaan korupsi cukup melalui laporan polisi tanpa prosedur yang berpotensi menghambat penanganannya,” jelas Burhanudin.
Ia juga mengumumkan bahwa Rakernas LAKI tahun 2027 akan diselenggarakan di Provinsi Jawa Timur.
Burhanudin mengajak seluruh jajaran LAKI dan Progib untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
“Saya berharap seluruh anggota semakin aktif mengawal penggunaan anggaran negara agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pengawasan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Acara penutupan Rakernas dilakukan oleh Wali Kota Bekasi yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Dr. Ali Rahmat, M.Si. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan LAKI dan Progib yang memilih Kota Bekasi sebagai lokasi penyelenggaraan Rakernas.
“Kami mengapresiasi LAKI dan Progib yang telah menyelenggarakan Rakernas di Kota Bekasi. Kota Bekasi merupakan kota yang aman, nyaman, dan kondusif. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat,” kata Ali Rahmat dalam sambutannya.
Sementara itu, Dimpos Simamora, SE, SH, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama.
“Pengawasan akan berjalan efektif jika ada kolaborasi seluruh elemen dan komponen masyarakat. Karena itu, sinergi antara Progib dan LAKI menjadi langkah yang tepat dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pembangunan,” ujar Dimpos.
Rakernas LAKI ke-19 dan Progib II Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi di Indonesia.
Penulis : lazir
Editor : ameri






