JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung tetap menjaga sinergi dalam penegakan hukum.
Organisasi antikorupsi ini mengingatkan agar dinamika yang berkembang tidak melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi harapan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, SH, di Jakarta, Jumat (10/7/2026), menyikapi mencuatnya pemberitaan mengenai penggeledahan terhadap kediaman seorang pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berinisial F.
Menurut Burhanudin, informasi mengenai ditemukannya sejumlah barang bernilai fantastis dalam penggeledahan tersebut telah mengundang perhatian luas masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai integritas aparat penegak hukum.
“Publik tentu merasa terkejut. Bagaimana mungkin seseorang yang selama ini dikenal sebagai pemburu koruptor justru diduga terlibat dalam persoalan yang berkaitan dengan korupsi. Jika dugaan itu benar, tentu sangat memprihatinkan dan menjadi pukulan bagi semangat pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Burhanudin.
Ia menilai, peristiwa tersebut berpotensi menjadi preseden buruk apabila tidak diselesaikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai yang memburu koruptor justru menjadi pihak yang diburu karena dugaan tindak pidana korupsi. Situasi seperti ini sangat memalukan dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” ujarnya.
Burhanudin berharap Polri dan Kejaksaan tidak larut dalam polemik yang berpotensi memperkeruh hubungan antarlembaga. Menurutnya, kedua institusi merupakan garda terdepan dalam memerangi korupsi sehingga harus saling menguatkan, bukan saling melemahkan.
“Kami berharap Polri dan Kejaksaan tetap bersatu dalam melawan korupsi. Jangan sampai terjadi konflik berkepanjangan yang justru membuat para koruptor bersorak dan merasa diuntungkan. Musuh kita yang sesungguhnya adalah koruptor, bukan sesama aparat penegak hukum,” tegasnya.
LAKI juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah kepemimpinan guna memastikan koordinasi antara kedua lembaga tetap berjalan baik sehingga persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertemukan pimpinan Polri dan Kejaksaan agar persoalan ini diselesaikan secara bijaksana. Yang terpenting adalah penegakan hukum tetap berjalan objektif dan profesional tanpa menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan,” ucap Burhanudin.
Ia mengingatkan, Indonesia pernah mengalami ketegangan antara KPK dan Polri dalam kasus yang dikenal publik sebagai “Cicak versus Buaya”. Saat itu, menurutnya, persoalan dapat diselesaikan melalui kepemimpinan Presiden sehingga kedua lembaga kembali fokus menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
“Pengalaman itu seharusnya menjadi pelajaran. Perbedaan yang muncul harus diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi, bukan dengan saling mempertentangkan kewenangan. Yang diharapkan masyarakat adalah sinergi antarlembaga,” katanya.
Burhanudin optimistis Presiden Prabowo mampu menjaga soliditas aparat penegak hukum agar visi besar pemerintahan, termasuk Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, tidak terganggu.
“Kami yakin Presiden Prabowo mampu menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Jangan sampai cita-cita besar mewujudkan Indonesia Emas 2045 tercoreng hanya karena adanya persoalan di antara aparat penegak hukum,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, LAKI kembali menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama bangsa yang harus diberantas secara konsisten.
“Kami mengajak Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk tetap bersatu. Ketiga lembaga ini adalah pilar utama pemberantasan korupsi. Masyarakat menaruh harapan besar agar mereka saling mendukung dalam menegakkan hukum, bukan saling berhadapan. Koruptor adalah musuh negara yang harus dilawan bersama,” pungkas Burhanudin.
Penulis : lazir
Editor : ameri












