Topik korupsi Indonesia

Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah. (dok. rentak.id)

Hukum

LAKI Soroti RUU Perampasan Aset: Koruptor Kabur, Meninggal, atau Bebas, Hartanya Tetap Bisa Dikejar

Hukum | Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:53 WIB

“Harta hasil kejahatan itu bukan hak kepemilikan. Tidak peduli siapa yang memegangnya, asalnya dari perampasan hak rakyat, maka harus dikembalikan kepada rakyat,” kata Burhanuddin Abdullah, Jumat (28/8/2026)

Burhanudin Abdullah (koleksi pribadi)

Nasional

LAKI Minta Polri dan Kejaksaan Bersatu, Burhanudin: Koruptor Adalah Musuh Negara

Nasional | Jumat, 10 Juli 2026 - 08:35 WIB

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:35 WIB

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, SH, di Jakarta, Jumat (10/7/2026), menyikapi mencuatnya pemberitaan mengenai penggeledahan terhadap kediaman seorang pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berinisial F.