Kemendag dan Satgas Pangan Sidak MINYAKITA: Temukan Dugaan Kecurangan Isi Kemasan

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendag cek takaran Minyakita di pasar. (dok.kemendag)

Kemendag cek takaran Minyakita di pasar. (dok.kemendag)

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi produk MINYAKITA di tengah masyarakat.

Kali ini, sidak digelar di dua lokasi, yakni PT Jujur Sentosa di Tangerang, Banten, serta PT Binamas Karya Fausta di Cakung, Jakarta Utara, pada Rabu (12/3/2025).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, mengatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian isi kemasan serta rantai distribusi MINYAKITA.

“Dari hasil pantauan di dua lokasi tersebut, produk MINYAKITA yang dikemas oleh pelaku usaha telah sesuai ketentuan dan masih berada dalam batas toleransi pengukuran,” jelas Moga.

Namun, Moga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran oleh beberapa pelaku usaha yang menjual MINYAKITA menggunakan minyak goreng non-Domestic Market Obligation (DMO).

Mereka diduga mengurangi volume isi dalam kemasan agar harga minyak non-DMO bisa disamakan dengan harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA.

“Dengan cara ini, mereka bisa tetap menjual minyak di harga yang lebih tinggi. Saat ini, barang bukti terkait praktik tersebut sudah disita oleh Bareskrim,” ujarnya.

Moga menegaskan bahwa pelaku usaha yang terbukti mengurangi takaran di luar batas toleransi dapat dikenakan sanksi berat.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar,” tegasnya.

Selain memastikan kesesuaian produk, Kemendag bersama Satgas Pangan Polri juga terus memantau ketersediaan stok guna mencegah kelangkaan, terutama menjelang Lebaran.

“Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan di berbagai daerah lainnya agar distribusi MINYAKITA tetap berjalan lancar,” tambah Moga.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan bersama Kementerian Perdagangan dan dinas terkait di seluruh Indonesia.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat serta memastikan perdagangan yang adil,” kata Helfi.

Dalam sidak kali ini, tim juga memeriksa kemasan MINYAKITA dalam kantong (pouch) ukuran 1 liter dan 2 liter. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume isi masih berada dalam batas toleransi pengukuran.

“Ke depan, kami akan terus berdialog dengan pelaku usaha agar takaran minyak dalam kemasan benar-benar sesuai dengan yang tertera,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Prof. Sembiring: Defiyan Cori Afiliasi Mafia Pangan, Mengaku Staf Bappenas
Nasim Khan Soroti Koperasi Mirip PT, Dorong Reformasi Lewat RUU Perkoperasian
Dirut BULOG Pastikan Stok Beras Nasional Aman, Menteri Pertanian Tinjau Gudang Surabaya
Gudang Penuh, Stok Beras Nasional Aman: Presiden Pastikan Negara Hadir untuk Rakyat
Pimpinan BULOG Wilayah DKI Jakarta & Banten Memastikan Minyakita di Pasar-Pasar SP2KP Jakarta dalam Kondisi Tersedia
Harga BBM Non-Subsidi Naik Tajam April 2026, DPR Minta Harga Bahan Pokok Tetap Stabil
Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Nasional Aman dan Melimpah
Biodiesel B50 Jadi Andalan Baru Alsintan, Kementan Klaim Performa Stabil

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:26 WIB

Prof. Sembiring: Defiyan Cori Afiliasi Mafia Pangan, Mengaku Staf Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 18:40 WIB

Nasim Khan Soroti Koperasi Mirip PT, Dorong Reformasi Lewat RUU Perkoperasian

Senin, 20 April 2026 - 05:20 WIB

Dirut BULOG Pastikan Stok Beras Nasional Aman, Menteri Pertanian Tinjau Gudang Surabaya

Minggu, 19 April 2026 - 17:27 WIB

Gudang Penuh, Stok Beras Nasional Aman: Presiden Pastikan Negara Hadir untuk Rakyat

Minggu, 19 April 2026 - 16:47 WIB

Pimpinan BULOG Wilayah DKI Jakarta & Banten Memastikan Minyakita di Pasar-Pasar SP2KP Jakarta dalam Kondisi Tersedia

Berita Terbaru