LOMBOK TENGAH – Kobaran api meluluhlantakkan sebagian besar kawasan pemukiman tradisional Suku Sasak di Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.05 WITA itu mengakibatkan sedikitnya 167 bangunan dan sejumlah benda warisan budaya terdampak.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Ia menilai kerusakan yang terjadi bukan sekadar kehilangan bangunan, tetapi juga mengancam keberlangsungan warisan budaya masyarakat Sasak yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Desa Adat Sade merupakan aset budaya nasional yang tak ternilai harganya. Karena itu, pelindungan dan pemulihannya menjadi prioritas yang mendesak,” kata Fadli Zon.
Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Nusa Tenggara Barat langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku adat. Langkah awal meliputi pendataan kerusakan, pengamanan lokasi, penyelamatan benda budaya yang masih tersisa, hingga penyusunan rencana pemulihan.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari masyarakat, api diduga pertama kali muncul dari salah satu rumah warga di sekitar kawasan Pohon Cinta, yang berada di tengah pemukiman dan tidak jauh dari Masjid Tua.
Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Kondisi jaringan kabel yang saling berdempetan, ditambah jarak antarbangunan yang rapat dan penggunaan material atap berbahan jerami atau alang-alang, membuat api dengan cepat menjalar ke bangunan lain.
167 Bangunan Terdampak
Besarnya kobaran api membuat kerusakan terjadi hampir di seluruh kawasan pemukiman tradisional. Berdasarkan pendataan awal, sebanyak 167 unit bangunan tercatat terdampak.
Rinciannya terdiri atas 75 rumah adat dan 69 artshop atau toko kerajinan yang hangus terbakar. Selain itu, delapan lumbung alang turut terbakar.
Sejumlah bangunan tradisional lainnya juga terdampak, yakni enam Berugak Sekepat dan empat Berugak Sekenam Besar.
Kebakaran juga berdampak pada sejumlah fasilitas dan aset lain, termasuk satu masjid, satu Bale Beleq, satu toilet umum wisatawan, satu gerbang desa, serta satu Pelonggo.
Kerugian yang muncul tidak berhenti pada bangunan. Api turut mengancam benda-benda pusaka dan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, spiritual, serta identitas penting bagi masyarakat Sasak.
Sejumlah keris, tombak, dan klewang dilaporkan ikut terbakar. Bahkan, setiap keluarga rata-rata kehilangan tiga hingga empat bilah keris yang tidak sempat diselamatkan.
Selain itu, sebanyak 10 set peralatan seni Peresean turut terdampak. Dari delapan unit Gendang Beleq, empat unit berhasil diselamatkan.
Yang paling memprihatinkan, Gong Tua untuk ritual dan sejumlah naskah kuno berbahasa Sanskerta juga dilaporkan musnah dalam kebakaran.
Fadli Zon Prioritaskan Penyelamatan Warisan Budaya
Fadli Zon mengatakan penanganan pascakebakaran harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya akan memulihkan bangunan, tetapi juga berupaya menyelamatkan jejak sejarah dan pengetahuan tradisional masyarakat Sade.
“Prioritas utama dalam fase tanggap darurat ini adalah mengamankan dan mengidentifikasi seluruh objek material yang tersisa, baik penyelamatan fisik maupun non-fisik,” ujar Fadli Zon.
Menurut dia, penyelamatan fisik dilakukan dengan menyisir reruntuhan untuk mencari sisa kain tenun atau wastra, benda pusaka seperti keris dan tombak, hingga fragmen manuskrip kuno yang masih dapat diselamatkan.
Sementara penyelamatan nonfisik dilakukan dengan mendokumentasikan ingatan kolektif masyarakat.
“Kita perlu mendokumentasikan ingatan, cerita rakyat, sejarah lokal, dan pengetahuan tradisional langsung dari para tetua adat agar memori kolektif masyarakat Sade tetap terjaga,” katanya.
Desa Adat Sade Belum Masuk DAPOBUD
Desa Adat Sade memiliki posisi penting dalam perkembangan pariwisata dan kebudayaan Lombok. Kawasan ini telah diakui sebagai desa wisata sejak 1982 dan memperoleh pengakuan Kementerian Pariwisata pada 1993 sebagai bagian penting dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Namun, hasil penelusuran awal setelah kebakaran menemukan persoalan lain. Desa Adat Sade ternyata belum tercatat dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah.
Temuan tersebut menjadi perhatian Kementerian Kebudayaan karena keberadaan data kebudayaan yang lengkap dibutuhkan untuk memperkuat upaya pelindungan dan pemulihan.
Fadli Zon menegaskan kementeriannya akan mendorong penguatan registrasi masyarakat adat dan cagar budaya.
“Kementerian Kebudayaan siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki payung hukum pelindungan yang lebih kuat,” tegasnya.
Empat Tahap Pemulihan Desa Adat Sade
Pemerintah bersama pemerintah daerah dan pemangku adat telah menyiapkan sejumlah rekomendasi pemulihan Desa Adat Sade.
Pemulihan akan bertumpu pada tiga aspek utama, yakni pemulihan kondisi fisik desa, pemulihan perekonomian masyarakat, serta pemulihan objek pemajuan kebudayaan.
Untuk aspek fisik, bangunan tradisional akan dipugar dengan tetap mempertahankan bahan baku khas seperti kayu, bambu, ijuk, dan alang-alang. Namun, pembangunan kembali juga akan disertai peningkatan fasilitas mitigasi dan sistem pencegahan kebakaran.
Di sektor ekonomi, pemerintah akan mendorong pemulihan aktivitas ekonomi tradisional warga, termasuk menyediakan kembali sarana pendukung seperti alat tenun dan perlengkapannya bagi masyarakat yang terdampak.
Sementara untuk objek pemajuan kebudayaan, pemerintah akan melakukan rekonstruksi sejarah, termasuk mengupayakan duplikasi manuskrip kuno yang terbakar dengan memanfaatkan koleksi manuskrip sejenis yang tersimpan di Museum NTB.
Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama adalah tanggap darurat dengan fokus pada pengamanan lokasi dan penyelamatan material yang tersisa.
Tahap kedua berupa asesmen dan dokumentasi, meliputi pengukuran arsitektur bangunan serta inventarisasi benda budaya.
Tahap ketiga adalah pelindungan dan pemulihan melalui penyusunan kajian teknis serta pemulihan bangunan dan aset kebudayaan.
Tahap terakhir adalah penguatan keberlanjutan budaya. Pada fase ini, pemerintah akan mendorong digitalisasi dokumen budaya sekaligus memperkuat sistem kesiapsiagaan bencana berbasis komunitas.
Bagi masyarakat Sade, pemulihan tidak sekadar berarti membangun kembali rumah yang terbakar. Lebih jauh, upaya tersebut menjadi bagian dari menjaga identitas, tradisi, pengetahuan, serta ingatan kolektif Suku Sasak agar tetap hidup setelah bencana melanda.
Penulis : lazir
Editor : ameri












