Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Viral Minggu ini, Suami Siri Diduga Bakar dan Cacah Jasad Korban

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Bagus Martono saat dibekukl polisi (tangkapan lauar suarasurabaya.com)

Dwi Bagus Martono saat dibekukl polisi (tangkapan lauar suarasurabaya.com)

JAKARTA – Kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan putranya, AGEF (4), asal Bogor, Jawa Barat, terungkap tragis dan lagi viral diberbagai media dan media sosial dalam minggu ini. Polisi menetapkan Dwi Bagus Martono (40), suami siri Dini, sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak tersebut di Kota Madiun.

Penyidik Polda Jawa Timur mengungkap, pembunuhan diduga terjadi pada 20 September 2026 setelah pertengkaran dipicu persoalan rumah tangga dan kecemburuan. Dwi diduga mencekik Dini hingga tewas, kemudian membunuh anaknya di dalam mobil.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka diduga membakar jasad kedua korban di area rumahnya di Jalan Kunir, Kecamatan Manguharjo. Sisa jasad kemudian dimutilasi menggunakan gergaji portabel, dihancurkan dengan mesin pencacah, lalu dibuang ke sungai.

Polisi juga menemukan tungku permanen yang dibangun setelah pembakaran. Bangunan tersebut diduga digunakan untuk menutupi lokasi pembakaran awal.

“Jadi, tungku pembakaran ini bukan dibuat untuk membakar. Di bawah bangunan tungku ini adalah tempat untuk membakar awalnya,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

Fakta lain yang mengejutkan, Dwi sempat mendampingi keluarga korban melaporkan kehilangan Dini dan anaknya ke polisi. Dia bahkan mengarang cerita bahwa keduanya pergi setelah bertengkar.

Namun, setelah kasus tersebut viral, tersangka diduga melarikan diri ke Jombang dan mematikan telepon selulernya.

“Setelah dia melaporkan, terus viral, ya langsung dia kabur. Handphone tidak aktif,” ujar Jumhur, Kamis (29/10/2026).

Dalam pengembangan penyidikan, polisi telah melakukan prarekonstruksi di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah tersangka. Sebanyak 48 adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan dengan temuan di lapangan.

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak yang berkaitan dengan pengiriman mesin pencacah yang diduga digunakan untuk menghancurkan jasad korban.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Ungkap Kasus Pembantaian Penyu di Raja Ampat, WNA Tiongkok Tersangka
KPK OTT di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita
Komisi III DPR Desak Kasus Kematian Winda Lorenza di Medan Diusut Tuntas
Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap Polisi di Ciparay
Polisi Ringkus Pasangan Kekasih Diduga Edarkan Sabu di Palmerah, Sita Barang Bukti 6,13 Gram
Marwan Dasopang: Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Tak Boleh Berhenti pada Pelaku Utama
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 16 Kg Sabu di Depok, Disembunyikan dalam Ban Mobil
Serangan ke Andrie Yunus Dinilai Janggal, Pakar Soroti Minimnya Perencanaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Viral Minggu ini, Suami Siri Diduga Bakar dan Cacah Jasad Korban

Jumat, 25 September 2026 - 02:35 WIB

Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Ungkap Kasus Pembantaian Penyu di Raja Ampat, WNA Tiongkok Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 08:39 WIB

KPK OTT di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Komisi III DPR Desak Kasus Kematian Winda Lorenza di Medan Diusut Tuntas

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap Polisi di Ciparay

Berita Terbaru