Jampidsus Siap Sampaikan Pengakuan dalam Proses Acara yang Benar

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7).

Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7).

JAKARTA – Jampidsus Febrie Adriansyah muncul ke publik dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7). Febrie yang terseret kasus temuan fantastis penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah tempat, termasuk 74 kg emas batangan dan uang setengah triliun di sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jabar, mengaku siap memberikan pengakuan.

Febrie yang memiliki sepak terjang banyak mengungkap perkara korupsi kakap disebut-sebut sebagai pemilik rumah elite di kawasan Sentul. Dirinya tidak memberi penegasasan apakah uang dan emas tersebut dalam penguasaannya. Namun dia menegaskan bakal memberikan pengakuan dalam proses hukum acara yang benar.

“Uang yang ditemukan di rumah di Sentul itu ada yang punya,” kata Febrie, dalam konferensi pers yang didampingi para direktur dan Sekretaris PKH.

“Ada yang punya, ada kegiatan bisa ditanya. Orang-orang, kegiatan bisa ditanya. Ada bangunannya bisa nanti dicek,” sambung Febrie.

Dirinya menambahkan pula semua informasi bakal disampaikan dalam proses acara yang benar. “Akan dijelaskan dalam suatu proses acara yang benar, paham?”

Penyidik Kortastipidkor Polri-Polda Metro Jaya menyita uang Rp476 miliar dan 74 kg emas batangan dari rumah di Sentul. Sedangkan dari Kafe De Clan, di Cipete, Jaksel, penyidik menyita uang Rp60 miliar. Febrie membantah sebagai pemilik kafe itu.

“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” tuturnya.

Febrie menegaskan pula bahwa pihaknya menghormati proses-proses hukum yang dilakukan Polri, namun menunggu hasil penyidikan. “Makanya kita tunggu hasil penyidikannya,” kata Febrie yang mengaku masih melakukan tugas-tugas Jampidsus dan Ketua Pelaksana Satgas PKH.

Kortastipidkor Polri-Polda Metro Jaya menyidik perkara hukum PLN berkaitan dengan blackout Sumatera, penanganan kasus Asabri, Krakatau Steel dan Jiwasraya. Febrie mengaku tidak paham mengapa dikaitkan dengan perkara blackout Sumatera. Dia mengimbau polisi melakukan audit terlebih dulu untuk memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum.

“Jadi untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana,” pinta Febrie.

Berita Terkait

Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya
Kuasa Hukum Jainudin dan Holid Arman Ajukan Audiensi ke Bareskrim
LAKI Soroti RUU Perampasan Aset: Koruptor Kabur, Meninggal, atau Bebas, Hartanya Tetap Bisa Dikejar
Jaksa Dilarang Banding-Kasasi Putusan Bebas, Praktisi Hukum: Sejalan dengan KUHAP Baru
Karhutla Sumatera-Kalimantan Disorot, Komisi III DPR Minta Dalang dan Pemodal Diburu
Payung Hukum Sudah Ada: Perkara Victor Segera Berujung Penetapan Tersangka
Praperadilan Berulang Dinilai Ganggu Penegakan Hukum, LAKI Desak MA Segera Bertindak
Jaksa Agung Lantik Pejabat Eselon II, Sutikno Resmi Jabat Kajati DKI

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:49 WIB

Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Selasa, 1 September 2026 - 13:16 WIB

Kuasa Hukum Jainudin dan Holid Arman Ajukan Audiensi ke Bareskrim

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:53 WIB

LAKI Soroti RUU Perampasan Aset: Koruptor Kabur, Meninggal, atau Bebas, Hartanya Tetap Bisa Dikejar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Jaksa Dilarang Banding-Kasasi Putusan Bebas, Praktisi Hukum: Sejalan dengan KUHAP Baru

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Karhutla Sumatera-Kalimantan Disorot, Komisi III DPR Minta Dalang dan Pemodal Diburu

Berita Terbaru