DPN PERMAHI Desak Investigasi Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Helm Affan Kurniawan (ilustrasi. ist)

Ilustrasi Helm Affan Kurniawan (ilustrasi. ist)

JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) angkat bicara terkait insiden tragis di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).

Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob Polri saat aparat membubarkan massa demonstrasi. Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan kericuhan di lokasi.

Ketua Umum DPN PERMAHI, Farah Fahmi Namakule, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh dianggap sepele.

“Kejadian ini menjadi alarm serius bagi negara dan aparat penegak hukum. Setiap kebijakan atau tindakan pengamanan publik harus menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama. Tidak ada satu pun warga negara yang boleh menjadi korban tindakan aparat dalam konteks pengamanan demonstrasi damai. Kami tekankan sekali lagi, keselamatan rakyat adalah yang pertama dan paling utama sesuai dengan sila ke-2 Pancasila,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (29/8/2025).

Fahmi menambahkan, mahasiswa hukum sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tindakan aparat sesuai prinsip negara hukum.

“Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Lebih jauh, Pasal 28A UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup. Maka, insiden tragis ini harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

DPN PERMAHI juga menekankan bahwa mahasiswa hukum akan terus mengawal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia. Menurut Fahmi, kasus ini harus segera diselesaikan dengan adil agar masyarakat tetap merasa aman ketika menyampaikan aspirasi.

Dalam pernyataan sikapnya, DPN PERMAHI menegaskan tiga poin penting:

Mendesak kepolisian melakukan investigasi independen terhadap insiden rantis Brimob serta memastikan pertanggungjawaban pihak yang bersalah dengan hukuman setimpal.

Memastikan hak-hak korban dan keluarganya dihormati, termasuk akses keadilan dan perlindungan sosial.

Mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, sehingga aparat harus menghormatinya tanpa mengorbankan keselamatan warga.

Selain itu, PERMAHI menyerukan agar seluruh aparat keamanan lebih mengedepankan prosedur hukum dalam pengamanan aksi demonstrasi.

“Kami meminta aparat menahan diri dari tindakan represif yang bisa menimbulkan korban jiwa. Pengamanan harus berlandaskan hukum dan memprioritaskan keselamatan warga,” tutup Fahmi.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia
Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media
WFH Diterapkan, Barantin Tetap Tancap Gas: Ribuan Sertifikat Karantina Terbit Tanpa Hambatan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:25 WIB

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB

Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB