Ganjar Pranowo: Pemilihan Presiden Mengahancurkan Moral dan Menyalahgunakan Kekuasaan

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo di Gedung Mahkamah Konstitusi Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi RI

Ganjar Pranowo di Gedung Mahkamah Konstitusi Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi RI

RENTAK.ID – Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap menjaga demokrasi, sebab bisa dinodai itulah alasan pihaknya menggugat sebagai bentuk dedikasi melawan kewarasan.

Ganjar menegaskan, dalam setiap tahapan pemilihan Presiden yang baru lalu yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral.

“Adalah menyalahgunakan kekuasaan saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi,” kata Ganjar dalam sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 yang menang Prabowo-Gibran di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Ia menegaskan, pihaknya menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap rangka politik kita.

“Dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia dan bagikan ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan,” bebernya.

Untuk itulah, lanjutnya saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan.

“Kita menolak di bawah mundur ke masa sebelum Reformasi kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” sebutanya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga menyebut pihaknya menggugat lebih dari sekadar kecurangan dalam tiap tahapan pemilihan umum (pemilu).

“Dan lebih dari sekadar kecurangan dalam tiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar mengahancurkan moral, adalah menyalahgunakan kekuasaan,” tegas Ganjar ***

Berita Terkait

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
HUT ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo
Ruslani Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Sukadanau, Usung Perubahan Total
AHY Dukung Prabowo Tutup Kebocoran Negara, Kekayaan yang Diselamatkan Harus Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Jumat, 25 September 2026 - 19:23 WIB

IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru