RENTAK.ID – Calon Kepala Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, H. Ruslani, S.H., memperoleh nomor urut 3 dalam tahapan pengundian nomor calon kepala desa yang digelar Rabu (9/9/2026).
Ruslani menyebut nomor tersebut sesuai dengan harapan dan menjadi bagian dari semangatnya untuk membawa perubahan di Desa Sukadanau.
Pengundian nomor urut menjadi salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadanau. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur pemerintahan, keamanan, panitia Pilkades, serta para calon kepala desa.
Ruslani menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pengundian. Ia juga mengapresiasi panitia Pilkades serta masyarakat, simpatisan, dan tokoh masyarakat Sukadanau yang turut mendukung seluruh tahapan pesta demokrasi desa tersebut.
“Alhamdulillah kegiatan pengundian nomor berjalan dengan lancar. Ini merupakan salah satu tahapan dalam Pilkades dan saya mendapatkan nomor 3 seperti yang dicita-citakan bersama. Untuk Sukadanau, perubahan total,” ujar Ruslani saat diwawancarai media.
Menurut Ruslani, nomor urut bukan sekadar identitas calon pada surat suara. Nomor tersebut menjadi bagian dari perjuangan untuk memperoleh kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah apabila terpilih sebagai kepala desa.
Ia menilai kepemimpinan desa harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan pemuda, hingga perhatian terhadap kelompok masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor perdagangan, pertanian, maupun pekerjaan lainnya.
Ruslani yang merupakan purnawirawan Polri juga menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi kepada masyarakat melalui pemerintahan desa.
Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Pendukung Haji Ruslani (GEMPHAR), Arman, mengajak seluruh pihak mengawal proses Pilkades Sukadanau agar berlangsung demokratis dan kondusif.
“Kita kawal terus. Sebab Pilkades bukan sekadar memilih siapa yang duduk di kursi kepala desa, melainkan memilih siapa yang kelak harus sanggup duduk bersama rakyat ketika jalan berlubang, pelayanan tersendat, pembangunan dipertanyakan, dan harapan warga mengetuk pintu pemerintahan,” kata Arman.
Ia mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak berkembang menjadi konflik antarmasyarakat. Menurutnya, seluruh calon memiliki hak yang sama untuk menyampaikan visi, gagasan, dan program kepada masyarakat.
“Jangan sampai pesta demokrasi berubah menjadi pertarungan kebencian, jangan sampai perbedaan pilihan menjelma menjadi permusuhan. Pilkades adalah pesta rakyat, bukan medan perang saudara. Setiap kandidat mempunyai hak yang sama untuk berjuang, menyampaikan visi, menawarkan gagasan, serta memperoleh perlakuan yang setara,” ujarnya.
Arman juga menegaskan bahwa nomor urut bukan jaminan kemenangan. Hasil akhir Pilkades tetap ditentukan oleh pilihan masyarakat Desa Sukadanau.
Pemungutan suara Pilkades Sukadanau dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026. Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan menjaga situasi tetap aman selama seluruh tahapan Pilkades.
Pengundian nomor urut tersebut dihadiri Plt. Kepala Desa Sukadanau Rovi Hidayatullah, Lajim Marzuki selaku Ketua BPD Sukadanau, perwakilan Polsek Cikarang Barat, perwakilan Koramil/014 Cikarang Barat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat Ika Sartika Sari, S.H., serta kelima calon kepala desa.
Ketua Panitia Pilkades Sukadanau Albert Nicolas Nelwan turut mengawal pelaksanaan pengundian agar tahapan Pilkades berjalan tertib dan sesuai ketentuan.(***)
Penulis : Jks
Editor : Ami












