JAKARTA — DPR RI kembali menggelar sejumlah agenda penting pada Selasa, 6 Oktober 2026. Rapat Paripurna menjadi salah satu agenda utama karena dijadwalkan membahas sejumlah rancangan undang-undang hingga penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Rapat Paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB. Agenda diawali dengan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 oleh BPK RI.
Setelah itu, DPR melanjutkan Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Agenda serupa juga berlaku untuk RUU tentang Satu Data Indonesia, yang dijadwalkan masuk tahap Pembicaraan Tingkat II dan pengambilan keputusan.
Paripurna juga akan membahas RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana. Fraksi-fraksi DPR akan menyampaikan pendapat sebelum dilanjutkan dengan pengambilan keputusan atas RUU tersebut sebagai RUU Usul DPR RI yang berasal dari inisiatif Komisi III.
Selain rapat paripurna, sejumlah komisi DPR juga menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai kalangan untuk mendapatkan masukan terhadap sejumlah rancangan undang-undang.
Pada pukul 13.00 WIB, Komisi I DPR RI menggelar RDPU Panja KKS bersama pakar, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Hadir antara lain Prof. Dr.-Ing. Kalamullah Ramli, M.Eng., Co-Founder sekaligus Dewan Penasihat IDPRO dan Guru Besar Teknik Komputer Universitas Indonesia, serta Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif.
Pertemuan tersebut difokuskan untuk memperoleh masukan terhadap RUU KKS.
Di waktu yang sama, Komisi III DPR RI menerima mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Darussalam Gontor serta mahasiswa Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka (UT) Jakarta.
RDPU tersebut membahas masukan terkait RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, yang saat ini menjadi salah satu agenda legislasi penting DPR.
Sementara itu, Komisi IV DPR RI menggelar RDPU dengan Dewan Pimpinan Pusat Petani Karet Indonesia (APKARINDO). Pertemuan ini membahas aspirasi mengenai persoalan usaha sekaligus pengembangan perkebunan karet rakyat.
Agenda lain digelar Komisi XIII DPR RI. Komisi ini akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Rapat tersebut ditujukan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RUU tentang Profesi Kurator, khususnya terkait peran Balai Harta Peninggalan dalam pelaksanaan tugas kurator.
Tak kalah penting, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dijadwalkan menggelar rapat kerja pembicaraan tingkat I untuk membahas RUU tentang Hak Cipta bersama sejumlah menteri.
Mereka yang dijadwalkan hadir yakni Menteri Hukum, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kebudayaan, Menteri Perdagangan, serta Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
Pembahasan Baleg akan mencakup pengantar musyawarah, penetapan jadwal dan mekanisme pembahasan, penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara tentatif, pembentukan panitia kerja (Panja), hingga penutupan rapat.
Sementara pada pukul 15.00 WIB, Komisi XII DPR RI dijadwalkan menggelar RDPU bersama para pakar mengenai penguatan tata kelola mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Pertemuan tersebut diarahkan untuk memperoleh masukan dalam pembahasan RUU tentang Perubahan Iklim.
Rangkaian agenda tersebut menunjukkan padatnya aktivitas legislasi DPR pada hari ini, mulai dari pengambilan keputusan sejumlah RUU dalam rapat paripurna hingga pendalaman materi melalui masukan akademisi, mahasiswa, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan para pakar.
Penulis : dafri jh
Editor : guntar






