JAKARTA – Sejumlah alat kelengkapan DPR RI menggelar agenda pembahasan legislasi dan menyerap aspirasi masyarakat pada Rabu, 30 September 2026. Beberapa isu yang masuk agenda antara lain RUU Statistik, RUU Perampasan Aset, perubahan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), hingga RUU Perkoperasian.
Agenda pertama dimulai pukul 09.30 WIB. Komisi X DPR RI menggelar rapat pembicaraan tingkat I Panja RUU tentang Statistik bersama Tim Panja Pemerintah. Rapat tersebut dijadwalkan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Statistik.
Pada pukul 10.00 WIB, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan kuasa hukum korban seller TikTok Shop Indonesia. Pertemuan ini untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya persoalan pelaku UMKM yang menghadapi tuduhan fake order serta kebijakan platform TikTok Shop.
Di waktu yang sama, Komisi III DPR RI menerima Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) dan Forum Mahasiswa Lintas Kampus. Mereka akan menyampaikan masukan terkait RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Komisi V DPR RI juga menggelar rapat kerja bersama sejumlah menteri, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Menteri UMKM, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum.
Rapat tersebut membahas RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara itu, Komisi VI DPR RI melalui rapat Panja bersama Tim Panja Pemerintah melanjutkan pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Fokus rapat adalah pembahasan materi DIM RUU Perkoperasian.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga melanjutkan pembahasan tingkat I RUU tentang Satu Data Indonesia. Agenda Panja Baleg tersebut berfokus pada pembahasan lanjutan DIM RUU.
Memasuki pukul 13.00 WIB, BAM DPR RI kembali menggelar RDPU, kali ini bersama LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara. Forum tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait perselisihan penguasaan dan pemanfaatan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan fasilitas sosial di Kampung Simpang Selayang, Kota Medan.
Kemudian pukul 14.00 WIB, Komisi XII DPR RI menggelar rapat audiensi dengan Sekretariat Bersama Komite Perjuangan Legislasi Penyulingan Tradisional.
Audiensi tersebut mengangkat tema permohonan legalitas penyulingan minyak tradisional sebagai kearifan lokal yang dinilai berkaitan dengan penguatan ekonomi kerakyatan.
Rangkaian agenda tersebut menunjukkan DPR tidak hanya melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat, kelompok mahasiswa, pelaku UMKM, hingga organisasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Penulis : amanda az
Editor : ameri






