PM Kepulauan Solomon Singgung HAM Papua di PBB, Sukamta Beri Respons Tegas

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (dok.rentàk.id)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (dok.rentàk.id)

JAKARTA — Pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale mengenai Papua Barat dalam Sidang Umum PBB ke-81 memicu respons dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai pernyataan Wale mengenai penegakan hak asasi manusia (HAM) di Papua disampaikan secara sepihak dan tidak menggambarkan kondisi Papua secara utuh.

Dalam pidatonya di New York, Wale menyerukan agar laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua Barat diverifikasi secara independen. Ia juga meminta Indonesia memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB ke wilayah tersebut.

Sukamta menegaskan Komisi I DPR menolak narasi yang dinilainya bias mengenai wilayah kedaulatan Indonesia.

“Komisi I DPR RI menolak secara tegas dan tidak menoleransi segala bentuk narasi bias yang disampaikan oleh Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengenai wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Sukamta, Senin (28/9/2026).

Menurut dia, pemerintah Kepulauan Solomon semestinya menghormati hukum internasional dan kedaulatan negara lain.

“Kami mendesak Kepulauan Solomon untuk menghormati hukum internasional dan kedaulatan negara lain daripada mempolitisasi isu domestik Indonesia demi agenda kelompok separatis,” ujarnya.

Sukamta juga menawarkan tiga pendekatan untuk merespons isu Papua, yakni perlindungan masyarakat sipil, penguatan pembangunan dan kesejahteraan, serta diplomasi parlemen dengan negara-negara Pasifik.

Menurutnya, persoalan HAM di Papua tidak dapat dilepaskan dari kondisi keamanan masyarakat. Ia menyoroti warga sipil, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan anak-anak, yang menurutnya turut menjadi korban kekerasan bersenjata.

“Kami mendorong evaluasi penegakan hukum agar tetap humanis, preventif, serta mengutamakan keselamatan publik demi perdamaian yang berkeadilan,” katanya.

Di sisi lain, Sukamta menilai pemenuhan HAM juga harus dilakukan melalui pembangunan. Ia menyebut akses kesehatan, pendidikan, konektivitas digital, dan penguatan ekonomi masyarakat adat sebagai bagian penting dari pemenuhan hak masyarakat Papua.

Sukamta juga mendorong negara-negara Pasifik terlibat dalam kerja sama pembangunan secara konstruktif.

“Melalui fungsi diplomasi parlemen, Komisi I DPR RI membuka ruang dialog dan siap mengundang parlemen serta pemimpin Kepulauan Solomon guna melihat langsung fakta kemajuan, penegakan hukum, dan implementasi perlindungan HAM di Papua secara transparan dan setara,” tuturnya.

Ia menambahkan, hubungan Indonesia dengan negara-negara Pasifik perlu dibangun melalui dialog dan pertukaran informasi yang berimbang. Menurutnya, perhatian negara-negara Melanesia terhadap Papua merupakan hal yang wajar, tetapi sebaiknya didasarkan pada data yang terverifikasi.

Komisi I DPR, kata Sukamta, tetap berkomitmen mengawal kedaulatan Indonesia sekaligus memastikan pemenuhan hak pembangunan masyarakat Papua.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Agenda DPR RI 7 Oktober 2026: Dewas RRI, RUU Perampasan Aset hingga Penetapan BPIH 2027
DPR Padat Agenda Legislasi Hari Ini, RUU Ketenagakerjaan hingga Perampasan Aset Masuk Pembahasan
Agenda DPR Hari Ini 5 Oktober 2026: RUU Perampasan Aset dan Satu Data Indonesia Dibahas
Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diadang, DPR Ungkap Ancaman Pidana hingga Rp1 Miliar
DPR Hari Ini: RUU Perampasan Aset, Statistik, LLAJ dan Perkoperasian Dibahas
Agenda DPR Selasa 29 September 2026: Paripurna Bahas APBN 2027, Sejumlah Komisi Soroti Isu Publik
Agenda DPR Hari Ini, RUU Perampasan Aset hingga Satu Data Indonesia Jadi Sorotan
Ateng Sutisna Soroti Kinerja MIND ID: Hilirisasi Harus Hasilkan Nilai Tambah, Bukan Sekadar Bangun Pabrik

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Agenda DPR RI 7 Oktober 2026: Dewas RRI, RUU Perampasan Aset hingga Penetapan BPIH 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DPR Padat Agenda Legislasi Hari Ini, RUU Ketenagakerjaan hingga Perampasan Aset Masuk Pembahasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Agenda DPR Hari Ini 5 Oktober 2026: RUU Perampasan Aset dan Satu Data Indonesia Dibahas

Rabu, 30 September 2026 - 07:17 WIB

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diadang, DPR Ungkap Ancaman Pidana hingga Rp1 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 07:09 WIB

DPR Hari Ini: RUU Perampasan Aset, Statistik, LLAJ dan Perkoperasian Dibahas

Berita Terbaru