JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan gas elpiji dinilai berpotensi memicu berbagai perilaku menyimpang di lapangan. Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai kondisi ini perlu diantisipasi secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, serta elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg, menurut Tulus, tidak terlepas dari tekanan geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut berdampak langsung terhadap pasokan dan harga minyak mentah dunia, yang kemudian merembet pada harga komoditas energi di dalam negeri.
“Keniscayaan ini sulit dihindari, mengingat sekitar 60 persen kebutuhan energi nasional masih bergantung pada impor,” ujar Tulus, Sabtu (25/4/2026).
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa lonjakan harga tersebut menciptakan kesenjangan yang semakin lebar antara energi subsidi dan non-subsidi. Disparitas harga ini dinilai berpotensi mendorong munculnya perilaku anomali di masyarakat.
“Selisih harga yang makin lebar bisa memicu berbagai penyimpangan, mulai dari konsumen, pengecer, sub-agen, agen, hingga oknum di SPBU,” katanya.
Untuk itu, Tulus menegaskan pentingnya langkah mitigasi yang terkoordinasi. Ia mendorong aparat penegak hukum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah, hingga PT Pertamina (Persero) untuk mengambil peran aktif dalam pengawasan.
“Pertama, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan harus proaktif melakukan pengawasan di lapangan, tidak hanya menunggu laporan masyarakat. Pelanggaran harus ditindak tegas dengan sanksi berat agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Di sisi lain, Pertamina juga diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif dan perdata kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Pertamina harus bertindak tegas, termasuk mencabut izin operasi SPBU, agen, atau sub-agen yang terlibat praktik penyelewengan seperti penyelundupan atau pengoplosan,” lanjutnya.
Tulus juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan mampu pengguna BBM non-subsidi dan elpiji 5,5 kg serta 12 kg, agar tidak beralih menggunakan energi bersubsidi.
“Perpindahan tersebut pada titik tertentu bukan hanya tidak etis, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai tindakan amoral, karena mengambil hak kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan tidak membebani anggaran negara.
“Pemerintah sebaiknya tidak kekeuh mempertahankan harga BBM bersubsidi jika pada akhirnya berpotensi membebani ketahanan fiskal atau APBN. Tidak adil jika harga BBM non-subsidi terus melambung, sementara subsidi justru dinikmati oleh pengguna kendaraan pribadi yang mayoritas tidak tepat sasaran,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri













