JAKARTA – Gelombang aksi buruh dipastikan kembali mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Di tengah kekhawatiran meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perlambatan ekonomi, ratusan ribu pekerja dari berbagai daerah akan turun ke jalan, dengan titik utama aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan bahwa mobilisasi massa akan dilakukan secara nasional pada 1 Mei 2026. Untuk wilayah Jakarta, aksi dipusatkan di DPR RI sebelum dilanjutkan dengan long march menuju Istora Senayan dalam rangkaian kegiatan May Day Fiesta.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pemilihan lokasi aksi di DPR RI bukan tanpa alasan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai sikap politik yang sadar untuk menegaskan esensi May Day sebagai momentum perjuangan.
“Kami hanya akan melakukan aksi May Day di DPR RI, bukan di Monas. Karena bagi kami, May Day adalah perjuangan, bukan sekadar seremoni,” tegas Said Iqbal, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, peringatan May Day tidak boleh sekadar menjadi kegiatan simbolik. Aksi di DPR RI dimaksudkan untuk membawa tuntutan konkret atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum terselesaikan.
Ia menjelaskan, terdapat enam janji utama pemerintah pada May Day 2025 yang hingga kini belum direalisasikan, ditambah dua isu baru yang kini menjadi tuntutan buruh. Keenam janji tersebut meliputi pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, penghentian ancaman PHK akibat perang dan impor, reformasi pajak termasuk penghapusan pajak atas THR, bonus tahunan, JHT, dan pensiun, serta pengesahan RUU PPRT dan RUU Perampasan Aset.
Sementara itu, dua tuntutan tambahan adalah ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja, serta penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen.
Terkait undangan pemerintah untuk menghadiri perayaan May Day di Monas yang rencananya dihadiri Presiden, KSPI menyatakan sikap terbuka namun bersyarat.
“Kami akan mempertimbangkan hadir di Monas jika sebelum 1 Mei ada pertemuan langsung dengan Presiden untuk membahas enam janji yang belum dijalankan,” kata Said Iqbal.
Ia menilai pertemuan tersebut penting agar komitmen pemerintah tidak berhenti pada janji yang berulang setiap tahun.
Di sisi lain, KSPI juga menyoroti rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dan Satgas PHK sebagai “kado May Day” dari pemerintah. KSPI menegaskan tidak akan bergabung dalam kedua lembaga tersebut.
Penolakan itu, menurut Said Iqbal, bukan karena substansi program, melainkan karena proses pembentukannya dinilai tidak transparan dan mengabaikan kesepakatan awal.
“Kalau hasil musyawarah saja tidak dihormati, bagaimana lembaga itu bisa berjalan dengan baik?” tegasnya.
Hal serupa juga terjadi pada pembentukan Satgas PHK yang disebut sebagai usulan KSPI, namun pembahasannya justru dilakukan tanpa melibatkan pihak pengusul. KSPI pun mempertanyakan kejelasan mekanisme kerja, fungsi, hingga kekuatan hukum lembaga tersebut.
Meski demikian, KSPI tetap menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak pada buruh, selama prosesnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Lebih jauh, KSPI mengingatkan bahwa ancaman PHK saat ini bukan sekadar prediksi, melainkan sudah mulai terlihat di sejumlah sektor industri. Berdasarkan laporan serikat pekerja di tingkat pabrik, terdapat potensi PHK terhadap sekitar 9.000 buruh di sedikitnya 10 perusahaan, khususnya di sektor tekstil, garmen, plastik, otomotif, dan petrokimia dalam tiga bulan ke depan.
Dua faktor utama yang memicu kondisi ini adalah kenaikan harga BBM industri non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar, serta lonjakan harga bahan baku impor akibat konflik global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Dalam situasi tersebut, perusahaan cenderung melakukan efisiensi dengan menekan biaya tenaga kerja.
“Kalau biaya produksi naik dari dua sisi—BBM dan bahan baku—maka efisiensi pasti dilakukan. Dan biasanya yang dikorbankan adalah buruh,” ujar Said Iqbal.
Kondisi ini diperparah dengan data yang menunjukkan sekitar 65 persen perusahaan tidak berencana merekrut karyawan baru dan 50 persen tidak akan melakukan ekspansi usaha, yang mengindikasikan perlambatan ekonomi dan meningkatnya risiko pengangguran.
Untuk mengantisipasi gelombang PHK, KSPI mengusulkan sejumlah langkah kepada pemerintah. Di antaranya menahan kenaikan harga BBM industri selama dua hingga tiga bulan, menurunkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 atau 9 persen, serta menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Ia menilai peningkatan daya beli masyarakat menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan produksi dan menekan potensi PHK.
KSPI dan Partai Buruh menegaskan bahwa aksi May Day 2026 merupakan gerakan konstitusional untuk memastikan negara hadir dalam melindungi pekerja.
“May Day bukan panggung seremoni. Ini panggung perjuangan untuk memastikan janji negara tidak berhenti sebagai kata-kata,” tutup Said Iqbal.
Penulis : lazir
Editor : ameri













