JAKARTA – Kongres Nasional X Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) resmi menetapkan Chaerul Anwar Siauta sebagai Ketua Umum PERMAHI. Penetapan dilakukan secara aklamasi dalam forum kongres yang digelar di Balai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Jakarta, Rabu (5/2/2026).
Selain memilih Ketua Umum, forum tertinggi organisasi mahasiswa hukum tersebut juga menetapkan M. Patti Abdullah Wasahua sebagai Sekretaris Jenderal PERMAHI untuk periode kepengurusan selanjutnya. Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan bersama delegasi cabang sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan dan efektivitas organisasi.
Aklamasi tersebut mencerminkan soliditas serta kepercayaan penuh peserta kongres terhadap kepemimpinan nasional PERMAHI. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung secara demokratis dan konstitusional, serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dalam dinamika kongres, peserta juga menegaskan pentingnya kepemimpinan yang mampu memperkuat konsolidasi internal, menata sistem kaderisasi berkelanjutan, serta mengoptimalkan peran PERMAHI sebagai wadah mahasiswa hukum yang independen, kritis, dan berkomitmen pada penegakan hukum, demokrasi, serta keadilan sosial.
Dengan terpilihnya Chaerul Anwar Siauta dan M. Patti Abdullah Wasahua, Kongres Nasional X menandai awal kepemimpinan baru PERMAHI yang diharapkan semakin progresif, responsif terhadap dinamika hukum nasional, serta konsisten mengawal nilai-nilai konstitusionalisme dan supremasi hukum di Indonesia.
Penulis : lazir
Editor : ameri













