Kongres Nasional X PERMAHI Tetapkan Chaerul Anwar Siauta sebagai Ketua Umum

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PERMAHI Chaerul Anwar Siauta dan  Sekretaris Jenderal PERMAHI M. Patti Abdullah Wasahua (foto.ist)

Ketua Umum PERMAHI Chaerul Anwar Siauta dan Sekretaris Jenderal PERMAHI M. Patti Abdullah Wasahua (foto.ist)

JAKARTA – Kongres Nasional X Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) resmi menetapkan Chaerul Anwar Siauta sebagai Ketua Umum PERMAHI. Penetapan dilakukan secara aklamasi dalam forum kongres yang digelar di Balai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Jakarta, Rabu (5/2/2026).

Selain memilih Ketua Umum, forum tertinggi organisasi mahasiswa hukum tersebut juga menetapkan M. Patti Abdullah Wasahua sebagai Sekretaris Jenderal PERMAHI untuk periode kepengurusan selanjutnya. Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan bersama delegasi cabang sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan dan efektivitas organisasi.

Aklamasi tersebut mencerminkan soliditas serta kepercayaan penuh peserta kongres terhadap kepemimpinan nasional PERMAHI. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung secara demokratis dan konstitusional, serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dalam dinamika kongres, peserta juga menegaskan pentingnya kepemimpinan yang mampu memperkuat konsolidasi internal, menata sistem kaderisasi berkelanjutan, serta mengoptimalkan peran PERMAHI sebagai wadah mahasiswa hukum yang independen, kritis, dan berkomitmen pada penegakan hukum, demokrasi, serta keadilan sosial.

Dengan terpilihnya Chaerul Anwar Siauta dan M. Patti Abdullah Wasahua, Kongres Nasional X menandai awal kepemimpinan baru PERMAHI yang diharapkan semakin progresif, responsif terhadap dinamika hukum nasional, serta konsisten mengawal nilai-nilai konstitusionalisme dan supremasi hukum di Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Tinjau Kinerja Kejati Kalsel: Apresiasi Implementasi KUHP Baru dan Pendampingan BUMN
Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi
Tisu Berserakan Bukti Perzinaan di Kamar Hotel Terungkap, ASN Jatim Dijatuhi Hukuman 6 Bulan
DPR: Penanganan Kasus Amsal Bisa Bunuh Industri Kreatif
Salah Tersangka di Balik “Lubang Maut”, Akademisi Uji Tanggung Jawab Negara Lewat Gugatan PMH
Kuasa Hukum Datangi Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Gaji di SDN Malaka Jaya 04 Pagi Disorot Publik
Meiry Kristanti Ditunjuk sebagai Ketua DPC WLC Kalimantan Timur
Kasus Ojek Pangkalan di Pandeglang Disorot, Azas Tigor Nainggolan Minta Penetapan Tersangka Dievaluasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:08 WIB

Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Tisu Berserakan Bukti Perzinaan di Kamar Hotel Terungkap, ASN Jatim Dijatuhi Hukuman 6 Bulan

Rabu, 1 April 2026 - 07:00 WIB

DPR: Penanganan Kasus Amsal Bisa Bunuh Industri Kreatif

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:17 WIB

Salah Tersangka di Balik “Lubang Maut”, Akademisi Uji Tanggung Jawab Negara Lewat Gugatan PMH

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:20 WIB

Kuasa Hukum Datangi Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Gaji di SDN Malaka Jaya 04 Pagi Disorot Publik

Berita Terbaru