PEKALONGAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa penyelesaian sertipikasi tanah wakaf merupakan tanggung jawab bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama (Kemenag).
Kolaborasi dua lembaga ini dinilai penting untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara produktif bagi kemaslahatan umat.
“Kalau bukan Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN yang menyelesaikan masalah sertipikasi tanah wakaf, siapa lagi? Memang tugas kita berdua ini,” ujar Menteri Nusron saat menghadiri Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10/2025).
Nusron menjelaskan, secara struktural urusan wakaf berada di bawah Kementerian Agama karena melibatkan wakif, nazir, serta Pejabat Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dijabat oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan. Namun dari sisi administrasi pertanahan, sertipikasi tanah wakaf menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.
“Hulunya ada di Kementerian Agama, tapi tanggung jawabnya berdua. Karena tanpa sertipikat dari Kementerian ATR/BPN, tanah wakaf belum memiliki kekuatan hukum penuh,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total objek tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 561.909 bidang, dengan 278.469 bidang seluas 26.852 hektare telah terdaftar. Hingga tahun 2025, sebanyak 11.309 bidang tanah wakaf berhasil diterbitkan sertipikatnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menyambut positif kolaborasi dua kementerian tersebut. Menurutnya, kerja sama ini akan mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf, termasuk untuk tempat ibadah seperti masjid, musala, madrasah, dan makam.
Waryono menilai keterlibatan KUA dan perguruan tinggi keagamaan menjadi kunci dalam mempercepat sertipikasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf. Momentum KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan diharapkan menjadi langkah awal sinergi nyata antarinstansi.
“Kami menyampaikan terima kasih karena ini mungkin akan menjadi catatan sejarah yang luar biasa. Baru kali ini Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama dan kampus. Saya membayangkan kalau kerja sama ini terjadi sekian tahun yang lalu, titik tanah wakaf itu mestinya tinggal beberapa ribu saja,” ujar Waryono.
Penulis : dafri jh
Editor : ameri













