Menaker Yassierli Minta ILO Tetapkan Instrumen Perlindungan Bahaya Biologis

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Saat di Jenewa. (dok. rentak.id)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Saat di Jenewa. (dok. rentak.id)

JENEWA-  Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyerukan pentingnya penetapan standar internasional untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya biologis di tempat kerja.

Seruan ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang digelar di Jenewa, Swiss, Jumat (13/6/2025).

“Pandemi COVID-19 menjadi pelajaran besar bagi dunia kerja. Kami percaya sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang kuat dan adaptif adalah fondasi utama dalam menghadapi risiko bahaya biologis di lingkungan kerja,” ujar Menaker Yassierli dalam pidatonya.

Yassierli menyambut baik pembahasan oleh International Labour Organization (ILO) terkait penyusunan instrumen internasional untuk perlindungan terhadap bahaya biologis. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang fleksibel dan berbasis risiko dalam perumusan instrumen tersebut, terutama dengan mempertimbangkan perbedaan kapasitas antarnegara.

“Standar ini harus mempertimbangkan kondisi negara berkembang dan pelaku usaha kecil, termasuk UMKM, agar bisa diimplementasikan secara efektif,” tegasnya.

Di tingkat nasional, Indonesia telah lebih dulu mengambil langkah proaktif. Salah satunya melalui penerbitan SNI 9099:2022 tentang Penilaian Faktor Biologis di Tempat Kerja. Standar ini mewajibkan pelaku usaha melakukan penilaian risiko secara berkala serta menerapkan langkah-langkah pengendalian terhadap penyakit menular seperti TBC dan HIV/AIDS.

Selain itu, Kemnaker juga mengembangkan kebijakan berbasis riset dan memperkuat sinergi multipihak, termasuk penyusunan pedoman perlindungan pekerja dari penyakit menular. Yassierli menekankan pentingnya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Kami ingin agar standar internasional ini bukan hanya normatif di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diterapkan di lapangan,” tambahnya.

Senada dengan Menaker, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Fahrurozi, menyoroti peran strategis ILO dalam mendukung penguatan kapasitas negara anggota. Ia juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk berbagi praktik baik dalam pengendalian bahaya biologis, khususnya dari pengalaman saat pandemi.

“Kolaborasi global dan pertukaran pengetahuan adalah kunci untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Fahrurozi.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KSPI Alihkan Aksi May Day 2026 ke Monas Usai Bertemu Presiden Prabowo
ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, DPR Soroti Dugaan Kegagalan Sistem Keselamatan KAI
Kemnaker Perkuat Kompetensi Mahasiswa Polteknaker Hadapi Transformasi Digital dan Peluang Green Jobs 2026
Barantin Perkuat Laboratorium Karantina Hewan, Jamin Keamanan Pangan Nasional 2026
Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata
Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup
Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WIB

KSPI Alihkan Aksi May Day 2026 ke Monas Usai Bertemu Presiden Prabowo

Selasa, 28 April 2026 - 18:53 WIB

ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya

Selasa, 28 April 2026 - 10:44 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, DPR Soroti Dugaan Kegagalan Sistem Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 09:33 WIB

Kemnaker Perkuat Kompetensi Mahasiswa Polteknaker Hadapi Transformasi Digital dan Peluang Green Jobs 2026

Selasa, 28 April 2026 - 08:33 WIB

Barantin Perkuat Laboratorium Karantina Hewan, Jamin Keamanan Pangan Nasional 2026

Berita Terbaru